Laka Tunggal Masuk Sungai

TRC BPBD Lumajang Berhasil Evakuasi Penumpang Pick Up Rambutan

Penulis : lumajangsatu.com -
TRC BPBD Lumajang Berhasil Evakuasi Penumpang Pick Up Rambutan
TRC BPBD Lumajang saat mengevakuasi penumpang pick up yang tenggelam usai terecbur ke sungai Avur Bondoyudo. ( foto Istimewa)

Jatiroto - Penanganan dan kesigapan Tim Reaksi Cepat Badan Penangulangan Bencana Daerah ( TRC BPBD) Lumajang terus mendapat apresiasi masyarakat. Setelah penemuan mayat di DAM Bondoyudo dan penyelamata 1 penumpang Pick up Isuzu Traga mengangkut buah rambutan yang kecelakaan ban pecah dan tercebur ke sungai di Sukosari Jatiroto.

"Alhamdulillah, korban kecelakaan pick up pembawa rambutan yang tenggelam berhasil dievakuasi tim TRC BPBD," kata Kanit Lakalantas Polres Lumajang, Ipda Loni Roi.

Masih kata dia, Semula kendaraan pick up Isuzu Traga No. Pol. X berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang, mengalami pecah ban belakang kanan sehingga oleng dan akhirnya masuk sungai yang berada di sisi kiri badan jalan sehingga terjadi lakalantas.

"Jalur Lumajang, Banyuputih Jatiroto Jember sangat rawan laka, para pengemudi motor roda 2 dan empat harus waspada," jelasnya.

Usai salah satu penumpang pick up tenggelam diselamatkan dari dasar sungai Avur Bondoyudo langsung dibawah ke Kamar Jenazah RSUD dr. Haryoto Lumajang dan dikebumikan dirumah duka.(har/har)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.