Kapolres Lumajang Dukung Pemkab Lumajang

AKBP Boy Dukung Sukseskan Program Pemasangan Patok Batas Tanah

Penulis : lumajangsatu.com -
AKBP Boy Dukung Sukseskan Program Pemasangan Patok  Batas Tanah
Potret kebersamaan Kapolres Lumajang bersama Pemkab Lumajang saat menghadiri acara

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H serta jajarannya siap mendukung Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML dalam menyukseskan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) untuk wilayah Kota Pisang. Hal itu disampaikan AKBP Boy Jeckson saat menghadiri kegiatan pemasangan batas tanah serta video conference Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono.

Pihaknya membantu tugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk program Gematapas. "Pekerjaan besar BPN ini akan lebih mudah terwujud dengan dukungan semua pihak," kata AKBP Boy Jeckson. 

Gemapatas sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional 2023 di mana pemerintah mendorong masyarakat pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya. Kementerian ATR/BPN mencanangkan pemasangan satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan Kabupaten Lumajang kebagian 50.000 dari rencana satu juta bidang tanah yang harus disertifikatkan.

"Target 50 ribu itu kalau dibagi 12 bulan dalam setahun artinya aekitar 4300 bidang tanah. Sebagaimana diusulkan Kapolres Lumajang, rasanya memang perlu dibentuk satgas agar langkah-langkah yang diperlukan bisa dilakukan dengan cepat," tutupnya (Ind/hum/red).

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).