Polres Lumajang

Libas Kejahatan di Lumajang, AKBP Boy Bentuk Tim JOS

Penulis : lumajangsatu.com -
Libas Kejahatan di Lumajang,  AKBP Boy Bentuk Tim JOS
Tim JOS Polres Lumajang saat melakukan pencarian sapi hilang di Wilayah Yosowilangun

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang bentuk Tim khusus untuk memberantas kriminalitas di Lumajang, hal ini sebagai bentuk peningkatan kualitas Patroli daerah rawan kriminalitas seperti Kasus Curat, Curas, Premanisme dan Lainnya. JOS sendiri kepanjangan dari (JOgo Semeru) yang berartikan menjaga wilayah Semeru yaitu Kabupaten Lumajang agar aman.

Gunung Semeru dipercaya sebagai tempat keramat yang dihuni oleh roh para leluhur yang menjadi penjaga keutuhan dan keseimbangan alam di sekitar gunung. Maka dari itu pihaknya berharap dengan dibentuknya tim khusus ini Lumajang menjadi aman, meskipun pihaknya juga terus bekerja dan mendalami pola pelaku kejahatan di Kaki Gunung Semeru dan Lamongan.

Sedangkan personil dari tim ini terdiri dari anggota yang sudah dilatih seperti teknik penggerebekan di TKP, teknik melumpuhkan pelaku, bela diri perorangan serta teknik kemahiran menembak. Adanya Tim JOS ini diharapkan dapat memberi manfaat di tengah- tengah masyarakat dalam rangka memelihara kondisi kamtibmas.

Dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan meresmikan tim tersebut, sekaligus pengungkapan kasus-kasus yang marak terjadi. "Nanti kami akan resmikan sekaligus release pelaku yang berhasil dilumpuhkan oleh petugas" tegas AKBP Boy Kamis, (23/2/2023).

Semuanya menginginkan Lumajang menjadi aman dan kondusif oleh karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat membangun optimisme. Siapapun yang memimpin, saat meninggalkan masyarakat akan meninggalkan hal-hal yang lebih baik (Ind/red).

 

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.