Satreskrim Polres Lumajang

Polres Lumajang Imbau Masyarakat Minta Pengawalan Bila Ambil Uang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Imbau Masyarakat Minta Pengawalan Bila Ambil Uang
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto

Lumajang - Polres Lumajang mengimbau kepada masyarakat atau nasabah bank bisa berkoordinasi bila mengambil uang dalam jumlah besar. Aparat kepolisian siap mengawal tanpa dipungut biaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang ketika dikonfirmasi terkait kejadian perampokan yang menimpa  salah satu customer toko di Wilayah Toga Utara Jalan Hayam Wuruk. "Kami siap meberikan pengawalan. Jadi masyarakat jangan ragu meminta pengawalan polisi saat mengambil uang di bank atau tempat lainya, palagi mengambil uang dalam jumlah banyak" Tegas Hari Jumat, (24/2/2023).

Adanya pengawalan polisi, setidaknya bakal mencegah aksi kriminal dan membuat pelaku kejahatan mengurungkan niatnya merampok. Terkait kasus kejahatan yang makin berani dilancarkan pelaku, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan di lokasi rawan kriminal, pusat bisnis, dan bank.

"Soal kasus ini masih dalam penyelidikan kami, Bukti dan keterangan saksi akan dianalisa serta terus melakukan penyelidikan intensif" ungkapnya.

Pihaknya juga meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar bisa segera ungkap pelaku. Kini petugas sudah dikerahkan dilapangan untuk melakukan pengejaran (Ind/red).

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).