Melayani Surat Kehilangan

Permudah Layani Masyarakat Lumajang, Polsek Ranuyoso Gelar SKCK Keliling

Penulis : lumajangsatu.com -
Permudah Layani Masyarakat Lumajang, Polsek Ranuyoso Gelar SKCK Keliling
Suasana ketika petugas hadir melakukan pelayanan SKCK Keliling

Lumajang- Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lumajang, Polsek Ranuyoso berinovasi membuka Pelayanan keliling di Balai Desa Penawungan , Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Senin (3/4/2023). Adapun Pelayanan keliling yang diberikan oleh Polsek Ranuyoso antara lain yaitu pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan Surat Kehilangan dokumen seperti KTP, KK , STNK, SIM dan lain sebagainya.

Menurut Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi bahwa pelayanan keliling ini tetap memperhatikan prosedur persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh warga yang membuat Surat SKCK ataupun hilangkan. 

“Pembuatan SKCK dan surat kehilangan dengan sistem jemput bola ini diharapkan bisa meringankan beban warga, bagi warga yang memerlukan SKCK tidak perlu datang ke Polres ataupun Polsek yang jaraknya jauh dan memerlukan biaya,” tutupnya 

Pelayanan keliling tersebut dibuka sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada warga (Ind/hum/red). 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.