Tak ada izin
Ini Kronologi Pembubaran Cek Sound di Candipuro Lumajang
Lumajang - Polsek Candipuro saat patroli mendapati para pengendara berbondong-bondong untuk menuju lapangan Desa Tambahrejo Kecamatan Candipuro, ternyata setelah dibuntuti dari belakang di lapangan tersebut ada sound system yang siap pakai serta ratusan orang berkumpul. Patroli ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Candipuro AKP Sajito pada Minggu, (9/4/2022).
Kejadian ini sekitar jam 10.00 WIB, petugas Polsek Candipuro langsung menghampiri mereka serta memberikan himbauan untuk tidak melakukan cek sound ditempat tersebut. Selain mengganggu ketenangan orang lain ternyata tidak ada surat izin resmi ke Pihak Kepolisian terkait acara cek sound.
" Pada saat itu kami langsung bubarkan dan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing" Tegas AKP Sajito Senin, (10/4/2023).
Disinggung mengenai apakah sound system tersebut untuk membangunkan sahur, ternyata dari petugas meralat. Karena sebelumnya dalam rilis yang dibagikan ke media terkait hal itu. "Mohon maaf diralat itu bukan acara saat sahur namun karena mereka akan cek sound dan tidak ada izinnya" kata Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya.
Sedangkan tanggapan dari pihak sound system seusai dibubarkan mengaku kecewa kepada petugas, terlebih sebelumnya sudah izin kepada perangkat desa. " Padahal di daerah luar kota mudah untuk perizinannya tapi kenapa di Lumajang sulit" kata akun Instagram Taufik_qurohman50 sebagai kru sound system saat menghubungi Tim Lumajangssatu.
Sebelumnya Taufik juga menceritakan bahwa sound tersebut bukan untuk membangunkan orang sahur namun untuk event Takbir di Banyuwangi. "Jadi kemarin itu tidak sempat membunyikan sound terus dibubarkan" tutupnya (Ind/red).
Editor : Redaksi