Hasil Ops Pekat Semeru

Jelang Lebaran Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Botol Miras Serta Knalpot Brong

Penulis : lumajangsatu.com -
Jelang Lebaran Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Botol Miras Serta Knalpot Brong
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang saat memotong knalpot brong untuk dimusnahkan

Lumajang-Polres Lumajang memusnakan ribuan botol miras dan ratusan Knalpot brong di Kabupaten Lumajang dihalaman Mapolres Lumajang Senin, (17/4/2023). Barang bukti tersebut terdiri dari ribuan botol miras berbagai merk, knalpot brong atau yang tak standar.

Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dengan cara digilas kendaraan slender. Sedangkan knalpot brong dimusnakan dengan dengan mesin pemotong (gerindra).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lumajang Thoqriqul Haq, kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Dandim 0821 Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M, dan Kasi Pidum Mirzantio E, SH, MH. 

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menyatakan Pemusnahan barang bukti miras yang merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi Operasi Pekat Semeru 2023.

"Untuk barang bukti miras dimusnakan sebnayak 2800 botol, dan knalpot brong 416 dengan puluhan motor tidak standar yang diamankan," ujarnya.

AKBP Boy J.S menjelaskan, kegiatan rutin ditingkatkan tentu akan dilanjutkan setelah operasi ketupat semeru.

"Kita akan terus melakukan langkah-langkah upaya pencegahan kejahatan melalui kegiatan operasi-operasi Polres Lumajang dan Polsek jajaran," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Saputra, Operasi cipta kondisi dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Lumajang melakukan pemusnahan barang bukti tersebut untuk mencegah peredaran miras dan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya. 

"Selain itu, tindakan ini juga sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Lumajang," paparnya.

Dia mengungkapkan, knalpot brong selama ini dirasa cukup menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di jam-jam istirahat.

"Karena yang pertama, tidak sesuai dengan standar kendaraan itu sendiri. Kemudian mengganggu kepentingan orang lain dan melanggar ketentuan aturan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan,” katanya (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Terus Lakukan Sosialisasi

Pemerintah Lumajang Siapkan Akses Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan penyuluhan hukum bagi masyarakat di Desa Banjarwaru dengan tujuan memberikan pemahaman tentang hak-hak hukum bagi warga kurang mampu. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi akses awal bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum tetapi seringkali terkendala oleh biaya dan keterbatasan pengetahuan hukum.

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

42 Balita di Desa Wonoayu Lumajang Ikuti Pelayanan Kesehatan di Posyandu

Lumajang - Sebanyak 42 balita dari keluarga yang berada di Dusun Leces, Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, mengikuti kegiatan Posyandu Nusa Cempaka yang digelar pada Jumat (8/11/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bidan Desa Wonoayu, Seftya Riski Suciana, A.Md. Keb., dan mencakup serangkaian layanan kesehatan untuk mendukung tumbuh kembang balita, antara lain imunisasi, penimbangan berat badan, pemberian vitamin, dan makanan tambahan.