Pelaku Curas Dilumajang Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Curas Dilumajang Diringkus Polisi
Tersangka
Lumajang(lumajangsatu.com)- Samsul Arifin (22) warga Dusun Sumbertumpuk Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung, terpaksa harus mendekam di Sel Tahanan Polres Lumajang, setelah berusaha mencuri sepeda motor milik Rois.

Kejadian itu bermula, saat Rois (38) salah satu juru parkir di Jl.PB Sudirman, sedang menata kendaraan warga. Melihat sepeda motornya di otak atik dan distater oleh orang tak di kenal, Rois langsung berteriak maling. "Waktu itu saya sedang menata sepeda motor disebelah mas, dari jauh saya lihat kok sepeda motor saya diotak-atik orang dan dibawa kabur ya teriak maling saja saya, tutur Rois saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dihalaman Mapolres Lumajang, Rabu (17/09/2014).

Padahal saat diparkir, Rois sudah mengunci dengan kunci ganda, namun  seluruh kunci itu berhasil dibongkar. "Sudah saya kunci ganda mas," tambahnya.

Tersangka sempat berusaha kabur, beruntung bisa ditangkap di depan RS Bayangkara Lumajang. Warga geram dengan kelakuan tersangka, hingga akhirnya sempat menghakimi dengan pukulan dan tendangan.

Sementara menurut Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto, mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap tersangka. "Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka ini, dan saat ini tersangka ada disel tahanan Mapolres Lumajang, Paparnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. (Mad/Red)

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.