Tak Mengantongi Ijin, Satpol PP Lumajang Segel Dua Tower

Penulis : lumajangsatu.com -
Tak Mengantongi Ijin, Satpol PP Lumajang Segel Dua Tower
Petugas-Penyegel-Bangunan-Tower
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua tower milik PT. Tower Bersama Group (TBG) yang terletak di Desa Klanting Kecamatan Sukodono dan Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung disegel Satpol PP, Senin (22/09/2014). Pasalnya penyegelan atas kedua bangunan tower tersebut lantaran tak mengantongi Ijin dari Pemerintah Daerah melalui Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Lumajang.

Penyegelan dua tower itu, diawali dari Desa Klanting yang pembangunannya masih masuk pondasi. setelah itu berlanjut ke Desa Banyuputih Lor yang kondisi bangunannya sudah berdiri namun belum dioperasionalkan.

Kasatpol PP Lumajang, Totok Suharto mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan terhadap pembangunan tower itu karena telah melanggar Pemda No. 15 dan Pemda No.16 yakni tentang Ijin Mendirikan Bangunan dan Retribusi daerah.

"Tidak ijin pada KPT, ya jelas melanggar mas, maka harus kami hentikan proyek pembangunan ini untuk sementara waktu," paparnya Totok pada sejumlah wartawan.

Semantara, pihak pekerja mengaku tidak tahu. Proyek pembangunan Tower Bersama Group itu belum mempunyai ijin mendirikan. "Kami ini hanya pekerja mas, jadi gak tahu soal perijinan itu," Ungkap Zainuri.

Penyegelan ini akan terus dilakukan sampai kedua tower tersebut melakukan ijin terlebih dahulu terhadap Pemerintah Derah Lumajang. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.