Berdalih Masalah Ekonomi

Miris, Pasutri Asal Desa Selok Awar-awar Lumajang Edarkan Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Miris, Pasutri Asal Desa Selok Awar-awar Lumajang Edarkan Sabu
Pasutri Asal Desa Selok awar-awar yang edarkan narkoba

Lumajang- Pasangan suami istri (pasutri), ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lumajang di kediamannya Desa Selok awar-awar Kecamatan Pasirian karena menjadi pengedar narkoba. Tersangka berinisial IK (30) dan istrinya SM (40) dari keduanya polisi menyita 0,18 gram sabu. 

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono mengatakan bahwa kedua tersangka ini ditangkap pada hari Minggu, (4/6/2023) sekitar jam 19.00 WIB. Keduanya berdalih melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pasangan ini langsung ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan intensif. Sebelumnya beberapa waktu terakhir warga memang diresahkan dengan maraknya dugaan peredaran narkotika. 

"Informasi lantas kami tindak lanjuti. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas mengamankan pasangan suami istri ini" Kata AKP Ari Kamis, (8/6/2023). 

Selain sabu-sabu petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, pivat kaca, korek api, plastik klip. 

Polisi juga langsung mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui asal barang haram tersebut. Sebab, narkoba itu diduga berasal dari jaringan luar daerah.

Pihaknya berharap masyarakat memberikan informasi bila melihat dan mengetahui adanya pemakai atau bandar sabu, agar bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.