Dinilai Penjelasan Berulang

Bupati Lumajang Tak Puas Jawaban Pemerintah Atas PU F-PPP Perda Madin

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Lumajang Tak Puas Jawaban Pemerintah Atas PU F-PPP Perda Madin
Thoriqul Haq, Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Pandangan Umum Fraksi menanyakan tentang tindak lanjut dari Perda nomor 14 tahun 2014 tentang Pendidikan Diniyah. Pasalnya, sejak diresmikan, Perda tersebut belum dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup)-nya sebagai peraturan pelaksananya.

Saat jawaban pemerintah pada Paripurna di DPRD Lumajang, Jum’at (16/06/2023), Bupati Lumajang membacakan jawaban pemerintah dari hasil pembahasan tim. Namun, Cak Thoriq terlihat tidak puas dengan jawaban tim, karena jawabannya dirasa belum sesuai dan merupakan penjelasan berulang.

“Iki kok jawabannya ngene mane rek, jawaban gerakan sekolah mengaji itu, ini penjelasan berulang,” ucap Cak Thoriq saat membacakan jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi PPP soal Perda Madin.

Dimana, jawaban pemerintah : Terkait Keberadaan Peraturan Bupati tentang Madin sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Perda Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pendidikan DIniyah, akan dikoordinasikan dengan OPD terkait untuk segera direalisasikan. “Kita sudah punya Perbup Gerakan Sekolah Mengaji, tapi jawabannya begini lagi,” tegas cak Thoriq.

PPP menilai agar Perda nomor 14 Tahun 2018 segera dibuatkan Peraturan Bupatinya, karena Perbup Madin yang diperlukan oleh sekolah Madin.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.