Lapor ke Cak Kapolres

Begini Cara Lapor Pungli Sertifikat Tanah di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Begini Cara Lapor Pungli Sertifikat Tanah di Lumajang
Ilustrasi terjadi pungli (Gambar by :Vao)

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang membuka layanan hotline "Laporke Cak Kapolres" Jika ada pungli mengenai PTSL atau dipaksa membayar administrasi dalam pembuatan sertifikat tanah, baik oleh pemerintah daerah maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal ini diungkap untuk menjawab keluhan-keluhan yang masih berdatangan soal biaya sertifikat tanah. Pihaknya mendengar ada sejumlah oknum yang meminta masyarakat membayar biaya pengurusan sertifikat tanah. 

"Jika itu terjadi di masyarakat, bisa adukan ke WhatsApp kami di +62 859-3380-0900 dan akan segera direspon" Kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Minggu, (18/6/2023) 

Sebenarnya pemerintah terus berusaha memberikan percepatan dan keringanan bagi masyarakat. Salah satunya dengan pembagian sertifikat tanah secara gratis.

Sayang, masih saja ada oknum-oknum yang menjegal perbaikan layanan pemerintah. Ini biasa, pasti ada oknum yang ambil manfaat dalam setiap program (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.