Diterima Langsung Bupati Lumajang

Mahasiswa STAI Bawean KKN di Kandangtepus dan Kandangan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Mahasiswa STAI Bawean KKN di Kandangtepus dan Kandangan Lumajang
Cak Thoriq menerima mahasiswa KKN dari STAI Hasan Jufri Bawean

Lumajang - 52 Mahasiswa asal Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hasan Jufri Bawean, akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Peserta KKN tersebut, direncanakan akan terjun di dua desa diantaranya, Desa Kandangtepus dan Desa Kandangan Kecamatan Senduro.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, bahwa kedua desa tersebut mempunyai beragam potensi, baik dari sisi sektor pariwisata maupun peternakan.

"Masyarakat di Desa Kandangtepus sebagian besar punya ternak sapi perah. Kehidupan ekonominya juga sangat baik dan mendapatkan income yang tidak sebagaimana rata-rata pedesaan," kata dia saat penerimaan peserta KKN, bertempat di Gedung Panti PKK Lumajang, Senin (24/07/2023).

Menurut Cak Thoriq, kedua wilayah itu juga dikenal akan kerukunan umat beragama. Hal ini, salah satunya ditandai dengan kehidupan sosial masyarakat yang betul-betul saling menghormati. "Disitu nanti kalian akan belajar bagaimana berkehidupan antar manusia berbeda agama," ujarnya.

Selain itu, di wilayah tersebut, tepatnya di Desa Kandangan juga terdapat situs cagar budaya Selogending. "Desa Kandangan itu ada situs umat Hindu, namanya Selogending. Kalian nanti akan melihat itu, dan Desanya hampir berada di lereng lereng gunung, itu indah sekali," terangnya.

Sementara itu, Ketua STAI Hasan Jufri Bawean, Ali Asyhar mengungkapkan, bahwa para peserta nantinya akan melaksanakan KKN selama satu bulan.

Sementara, tema yang diusung dalam pelaksanaan KKN, yaitu Kerukunan Umat Beragama. "Tema kita adalah belajar dalam hal kerukunan umat beragama," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.