Diterima Langsung Bupati Lumajang

Mahasiswa STAI Bawean KKN di Kandangtepus dan Kandangan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Mahasiswa STAI Bawean KKN di Kandangtepus dan Kandangan Lumajang
Cak Thoriq menerima mahasiswa KKN dari STAI Hasan Jufri Bawean

Lumajang - 52 Mahasiswa asal Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hasan Jufri Bawean, akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Peserta KKN tersebut, direncanakan akan terjun di dua desa diantaranya, Desa Kandangtepus dan Desa Kandangan Kecamatan Senduro.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, bahwa kedua desa tersebut mempunyai beragam potensi, baik dari sisi sektor pariwisata maupun peternakan.

"Masyarakat di Desa Kandangtepus sebagian besar punya ternak sapi perah. Kehidupan ekonominya juga sangat baik dan mendapatkan income yang tidak sebagaimana rata-rata pedesaan," kata dia saat penerimaan peserta KKN, bertempat di Gedung Panti PKK Lumajang, Senin (24/07/2023).

Menurut Cak Thoriq, kedua wilayah itu juga dikenal akan kerukunan umat beragama. Hal ini, salah satunya ditandai dengan kehidupan sosial masyarakat yang betul-betul saling menghormati. "Disitu nanti kalian akan belajar bagaimana berkehidupan antar manusia berbeda agama," ujarnya.

Selain itu, di wilayah tersebut, tepatnya di Desa Kandangan juga terdapat situs cagar budaya Selogending. "Desa Kandangan itu ada situs umat Hindu, namanya Selogending. Kalian nanti akan melihat itu, dan Desanya hampir berada di lereng lereng gunung, itu indah sekali," terangnya.

Sementara itu, Ketua STAI Hasan Jufri Bawean, Ali Asyhar mengungkapkan, bahwa para peserta nantinya akan melaksanakan KKN selama satu bulan.

Sementara, tema yang diusung dalam pelaksanaan KKN, yaitu Kerukunan Umat Beragama. "Tema kita adalah belajar dalam hal kerukunan umat beragama," pungkasnya.(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.