Ada 18 Peserta

Kursus Wasit C3 PSSI Lumajang Diikuti Oleh Wasit Perempuan

Penulis : lumajangsatu.com -
Kursus Wasit C3 PSSI Lumajang Diikuti Oleh Wasit Perempuan
Kursus Wasit C3 Askab PSSI Kabupaten Lumajang

Lumajang - Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Kabupaten Lumajang menggelar kursus wasit C3. Kegiatan tersebut merupakan amanat dari Kongres PSSI tahun 2023, untuk meningkatkan perangkat pertandingan. kegiatan tersebut juga diikuti oleh wasit perempuan.

Heru Siswanto, Exco PSSI Kabupaten Lumajang menyatakan. kegiatan kursus wasit C3 digelar mulai 24-30 Juli 2023 di Stadion Semeru Lumajang. Awalnya, PSSI menargetkan akan ada 24 peserta dalam kursus tersebut, namun saat pelaksanaan hanya ada 18 perseta.

Ada 4 peserta dari luar daerah, yakni Surabaya, Tuban dan Situbondo. Sedangkan 14 peserta lainnya berasal dari Kabupaten Lumajang. Ada 5 peserta wasit wanita dan sisanya wasit pria. “Pesertanya ada 18, dari luar kota ada 4 orang dan 14 dari Lumajang,” jelas Heru, Selasa (25/07/2023).

Kegiatan kursus wasit C3 bertujuan sebagai penyegaran perangkat pertandingan sepak bola di Lumajang. Pasalnya, sejumlah wasit di Lumajang usianya sudah banyak diatas 40 tahun.

“Kita menyiapkan regenerasi perangkat pertandingan sepak bola di Lumajang, karena banyak wasit di Lumajang sudah berusia diatas 40 tahun,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.