Meski Jumlahnya Sedikit

DPRD Lumajang Ajak Pemilih Pemula Tak Golput Pada Pemilu 2024

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Ajak Pemilih Pemula Tak Golput Pada Pemilu 2024
Talk show DPRD Lumajang di Radio Gloria FM

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang gencar melakukan sosialisasi pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang. Meski jumlahnya hanya tidak lebih dari 0,2 %, namun pendidikan pemilu bagi pemilih pemula sangat penting. Hal itu disampaikan oleh Drs. H. Saiful Anam M.Pd, anggota Komisi A DPRD Lumajang saat talk show di Radio Gloria FM, Selasa (25/07).

Menurutnya, pengalaman memilih wakil rakyat, Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah untuk pertama kalinya sangat penting. Oleh sebab itu, Saiful mengajak kepada pemilih pemula menyalurkan hak pilihnya dan jangan golput.

“Kami mengajak kepada pemilih pemilu menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang dan jangan golput. Eman suaranya jika golput,” terang Saiful.

Pemilih pemula merupakan warga negara Indonesia yang pada tanggal 14 Februari 2024 berumur 17 tahun dan pertama kali memiliki hak pilih dalam pemilu. Meski jumlahnya sedikit, namun memberikan hak pilih sangat penting pada pemilu mendatang. Saiful juga mengajak pemilih pemula untuk memilih calon presiden, calon legislatif dan calon perwakilan daerah sesuai dengan hati nuraninya dan bukan karena money politik.

Seperti dirilis KPU Lumajang jumlah pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, dari 21 Kecamatan di Lumajang, DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 837.666 pemilih. Pemilih perempuan 427.559 dan pemilih laki-laki 410.107.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).