Kecamatan Kunir

Maling Sepeda Motor Beraksi di Parkiran Masjid Desa Sukosari Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Maling Sepeda Motor Beraksi di Parkiran Masjid Desa Sukosari Lumajang
Ilustrasi pelaku gasak sepeda motor

Lumajang - Pencurian sepeda motor Honda Blade menimpa Rhozil (23) warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir, Korban terkejut ketika hendak sholat dzuhur motornya sudah tidak ada di tempat parkir Masjid Arrahmah. 

Menurut info dari korban bahwa sepeda kotornya setiap hari memang diparkir di halaman masjid, karena rumahnya berdampingan dengan masjid sekaligus sebagai pengelola. 

Dia menceritakan awal mula kejadian, ketika seusai sholat subuh sepedanya masih ada ditempat. Sekitar jam 07.30 WIB saat sepi-sepinya orang diduga pelaku melancarkan aksinya, karena pada jam tersebut jam rawan. Bahkan tak jarang milik petani disekitar lingkungan tersebut juga sering kehilangan sepeda motornya.

"Padahal sepeda motor jelek oleh pelaku tak segan untuk digasak juga, sepertinya punya saya telah diincar karena sering terparkir di halaman masjid meskipun sudah terkunci" ungkap korban kepada Tim Lumajangsatu Senin (14/8/2023).

Pasca kejadian tersebut korban masih belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat namun telah koordinasi dengan Kepala Desa. Kapolsek Kunir Iptu Soegeng ketika dikonfirmasi pihaknya memang belum menerima laporan dan diminta agar korban segera membuat laporan resmi ke polsek (Ind/red).

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).