Setelah Melalui Sejumlah Pembahasan

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Lumajang 2023

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Lumajang 2023
Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda perubahan APBD Kabupaten Lumajang 2023. Rapat dipimpin Ketua DPRD Eko Adis Prayoga dan dihadiri Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati.

Laporan Banggar Terhadap Raperda P-ABPD Kabupaten Lumajang 2023 disampaikan oleh Usman Afandi. Sedangkan Pendapat Akhir Fraksi, perwakilan dari Fraksi PKB dibacakan oleh Sugianto SH,. MH.

Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Bukasan menyatakan, dari hasil pembahasan yang dilakukan antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran tidak ada yang banyak berubah. Hanya menggeser anggaran dan tidak ada program prestise yang dihasilkan.

Ada juga pengurangan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena sejumlah alasan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Yang paling banyak PAD dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). “Tak ada yang baru, hanya menggeser anggaran saja,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Fraksi PKB dari Pendapat Akhirnya memberikan saran salah satunya membentuk tim kajian teknis dalam konteks akademik terhadap dampak lalu lintas angkutan tambang. Sekaligus dari tindak lanjut kajian tersebut, PKB menyarankan Pemkab Lumajang berkoordinasi dengan pihak terkait terutama PT KAI dalam rangka melakukan reaktivasi rel kereta api lama, untuk tujuan angkutan komoditas pertambangan.

“Tentu ini bukan sesuatu yang mudah untuk kita lakukan, tetapi kami percaya dan yakin betul dengan niat dan tekad Pemerintah Daerah, tidak mustahil itu menuai keberhasilan,” terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).