Pertandingan Masih Terus Berlanjut

Kontingen Lumajang Baru Raih 4 Emas di Porprov Jatim 2023

Penulis : lumajangsatu.com -
Kontingen Lumajang Baru Raih 4 Emas di Porprov Jatim 2023
Atlet Catur Lumajang meraih medali perak di Porprov Jatim 2023

Lumajang - Hingga tanggal 11 September 2023, Kabupaten Lumajang baru mengoleksi 4 medali emas di ajang Porprov Jatim ke-VIII. 2 medali dipersembahkan oleh atlet Taekwondo, 1 medali dari atlet Gulat dan 1 medali dari cabor sepeda BMX XC.

Budi Satria Andhika, Direktur Puslatkab Kabupaten Lumajang menyatakan, atlet Lumajang baru mengumpulkan 4 medali emas, 8 medali perak dan 10 medali perunggu. Penyumbang medali emas memang berasal dari cabang olahraga (cabor) unggulan.

“Hingga tanggal 11 September, atlet Lumajang baru mengumpulkan 4 medali emas di ajang Porprov Jatim 2023,” jelas Budi kepada Lumajangsatu.com, Senin (11/09/2023).

Budi masih optimis pundi-pundi medali Lumajang akan terus bertambah hingga tanggal 15 September 2023. Pasalnya, sudah ada beberapa cabor yang sudah memastikan meraih medali perunggu dan tinggal dan tinggal satu kali bertanding untuk bisa masuk final.

“Kita yakin atlet-atlet Lumajang masih akan meraih medali emas, semoga besok hingga akhir pertandingan bisa terus bertambah medalinya,” terangnya.

H. Ngateman SH, Ketua Umum KONI Kabupaten Lumajang terus memberikan semangat bagi para atlet Lumajang yang akan bertanding. Pihaknya terus berkeliling untuk memberikan semangat dan langsung memberikan bonus mentas bagi para atlet yang meraih medali emas.

“Kita terus memberikan semangat bagi para atlet yang hingga kini terus bertanding untuk meraih juara, Lumajang pasti bisa,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diperintahkan Jaga Kondusifitas Daerah

Mendagri Kembali Tunjuk Indah Wahyuni Jadi Penjabat Bupati Lumajang

Lumajang - Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian telah resmi menunjuk kembali Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Lumajang. Penunjukan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/3760 Tahun 2024 yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9/2024).