Monitoring ke Pasar Yosowilangun

Pemkab Lumajang Terus Intervensi Harga Beras Lewat Bulog

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Terus Intervensi Harga Beras Lewat Bulog
Pj. Bupati Lumajang monitoring harga-harga sembako di pasar Yosowilangun

Lumajang - Untuk memastikan dan juga monitoring harga sembako tetap stabil, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni melaksanakan kunjungan kerja ke pasar tradisional yang ada di Wilayah Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/10/2023).

Sesampainya di lokasi pasar, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni tidak segan berdialog langsung bersama para pedagang pasar untuk mengecek harga dan ketersediaan bahan pokok. Dari tinjauan itu, Indah Wahyuni memastikan harga bahan pokok di Pasar Yosowilangun relatif aman dan stabil.

"Kunjungan kali ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di pasar Yosowilangun. Harga pun cukup terjangkau. Artinya, harga di pasar cenderung stabil," ungkapnya.

Dalam diskusinya, Yuyun juga mengungkapkan, bahwa harga beras medium di pasar sebenarnya tidak terlalu selisih banyak dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Selisihnya mereka hanya mengambil antara Rp500 paling tinggi. Permasalahan ada di ongkos angkut, tetapi untuk beras premium memang ada beberapa yang harganya sudah di bawah Rp14.000. Jadi, sudah ada penurunan, termasuk harga Bulog," terang dia.

Oleh karena itu, dirinya juga meminta kepada Perangkat Daerah terkait untuk terus mengintervensi pasar dengan terus melakukan monitoring, mengingat dalam waktu dekat sudah memasuki musim panen.

"Kita harus terus antisipasi karena dalam waktu dekat ini masuk dalam musim panen, kalau musim panen takutnya harga beras anjlok. Antisipasi kita terus melakukan operasi pasar dan intervensi ke pengecer-pengecer lewat Perum Bulog melalui program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, red) agar harga tetap stabil," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.