Limpahan dari Polda Jatim

Edarkan Sabu, Kakek Serta Temannya Asal Lumajang Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Edarkan Sabu, Kakek Serta Temannya Asal Lumajang  Ditangkap Polisi
Dua tersangka diamankan oleh Polda Jatim lalu dilimpahkan ke Polres Lumajang

Lumajang-Satresnarkoba Polres Lumajang mengamankan dua orang pria diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Menurut informasi dari Kasat Satresnarkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono mengungkapkan bahwa dua orang pengedar sabu tersebut berinisial MA(42) warga Desa Sumberejo Kecamatan Candipuro dan B (63) warga Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Sebelumnya tersangka ini ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim di rumah tersangka masing-masing pada hari Kamis, (5/10/2023). Saat dilakukan penangkapan dirumah MA, petugas menemukan barang bukti 2 poket plastik klip berisi sabu dengan total 0,53 gram, 1 saset warna biru langit, dan 1 unit HP.

Sedangkan dari tersangka B petugas menemukan barang bukti 10 poket plastik klip berisi sabu dengan total 6,25 gram, 10 lembar tisu warna putih, 10 saset warna biru langit, dan 1 unit HP.

“Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengamankan uang tunai Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari kedua tersangka,” ujarnya AKP Ari Kamis, (12/10/2023).

Setelah keduanya dibekuk lalu diinterogasi dan mengakui pelaku MA mendapatkan barang bukti sabu dari B dan pelaku B mendapatkan sabu dari Kacong alamat Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang.

Usai dilakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan kemudian di limpahkan ke Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ari mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Lumajang, maka setelah dilakukan penangkapan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang.

“Saat ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di tahan di rutan Polres Lumajang,” ujarnya.

Polisi menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Ind/hum/red).

 

Editor : Redaksi

Lewat RT dan RW

Warga Kutorenon Lumajang Dijak Jaga Saluran Air dan Waspada Demam Berdarah Jelang Musim Hujan

Lumajang - Kepala Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Lumajang, H. Faisal Rizal mengimbau kepada seluruh ketua RT dan ketua RW se-Desa Kutorenon untuk selalu menjaga kebersihan saluran air di lingkungan masing-masing karena sudah mulai masuk musim penghujan. Imbauan tersebut sebagai bentuk antisipasi agar semua aliran air bisa mengalir dengan lancar dan bebas dari sampah sehingga terhindar dari bahaya banjir serta tidak menyebabkan genangan air yang mempercepat pertumbuhan jentik-jentik nyamuk yang bisa menyebabkan penyakit demam berdarah yang membahayakan kesehatan warga.

Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

Babinsa Pajarakan Ikut Bajak Lahan Pertanian Warga di Randuagung Lumajang

Lumajang - Sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani, Babinsa Pejarakan Koramil 0821-07/Randuagung, Sertu Priyo Susetiyanto Widodo, memberikan pendampingan intensif pada pengolahan lahan pertanian di Desa Pejarakan, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pendampingan tersebut tidak hanya berupa bantuan teknis dalam pengolahan lahan, tetapi juga motivasi kepada petani agar tetap semangat menerapkan praktik pertanian yang efektif.

Terus Lakukan Sosialisasi

Pemerintah Lumajang Siapkan Akses Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan penyuluhan hukum bagi masyarakat di Desa Banjarwaru dengan tujuan memberikan pemahaman tentang hak-hak hukum bagi warga kurang mampu. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi akses awal bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum tetapi seringkali terkendala oleh biaya dan keterbatasan pengetahuan hukum.

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

42 Balita di Desa Wonoayu Lumajang Ikuti Pelayanan Kesehatan di Posyandu

Lumajang - Sebanyak 42 balita dari keluarga yang berada di Dusun Leces, Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, mengikuti kegiatan Posyandu Nusa Cempaka yang digelar pada Jumat (8/11/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bidan Desa Wonoayu, Seftya Riski Suciana, A.Md. Keb., dan mencakup serangkaian layanan kesehatan untuk mendukung tumbuh kembang balita, antara lain imunisasi, penimbangan berat badan, pemberian vitamin, dan makanan tambahan.