Limpahan dari Polda Jatim

Edarkan Sabu, Kakek Serta Temannya Asal Lumajang Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Edarkan Sabu, Kakek Serta Temannya Asal Lumajang  Ditangkap Polisi
Dua tersangka diamankan oleh Polda Jatim lalu dilimpahkan ke Polres Lumajang

Lumajang-Satresnarkoba Polres Lumajang mengamankan dua orang pria diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Menurut informasi dari Kasat Satresnarkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono mengungkapkan bahwa dua orang pengedar sabu tersebut berinisial MA(42) warga Desa Sumberejo Kecamatan Candipuro dan B (63) warga Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Sebelumnya tersangka ini ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim di rumah tersangka masing-masing pada hari Kamis, (5/10/2023). Saat dilakukan penangkapan dirumah MA, petugas menemukan barang bukti 2 poket plastik klip berisi sabu dengan total 0,53 gram, 1 saset warna biru langit, dan 1 unit HP.

Sedangkan dari tersangka B petugas menemukan barang bukti 10 poket plastik klip berisi sabu dengan total 6,25 gram, 10 lembar tisu warna putih, 10 saset warna biru langit, dan 1 unit HP.

“Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengamankan uang tunai Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari kedua tersangka,” ujarnya AKP Ari Kamis, (12/10/2023).

Setelah keduanya dibekuk lalu diinterogasi dan mengakui pelaku MA mendapatkan barang bukti sabu dari B dan pelaku B mendapatkan sabu dari Kacong alamat Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang.

Usai dilakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan kemudian di limpahkan ke Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ari mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Lumajang, maka setelah dilakukan penangkapan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang.

“Saat ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di tahan di rutan Polres Lumajang,” ujarnya.

Polisi menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Ind/hum/red).

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.