Kapolres Lumajang Bersama Jasa Raharja

Polres Lumajang Salurkan Santunan Korban Tabrak Lari Dari Jasa Raharja

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Salurkan Santunan Korban Tabrak Lari Dari Jasa Raharja
Kapolres Lumajang Bersama Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Tabrak Lari

Lumajang-Kapolres Lumajang AKBP Dr Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H bersama Jasa Raharja menyalurkan bantuan dan santunan kecelakaan kepada pihak keluarga Wasis Priyanto (Alm) warga kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang yang jadi korban kecelakaan tabrak lari. 

Dalam kunjungan tali asih Kapolres Lumajang memberikan Santunan Jasa Raharja sebesar Rp 50 Juta kepada Siti Rodiah, istri korban Wasis Priyanto (Alm) di rumahnya Jalan Abdurrahman Saleh RT 03 RW 28, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang Senin, (16/10/2023)

Di ketahui Korban tabrak lari di adalah Wasis Priyanto (47) sehari-hari pekerjaan adalah tukang becak.

Kedatangan Kapolres Lumajang bersama Jasa Raharja di sambut pihak keluarga.

Dalam kunjungannya, Kapolres Lumajang juga memberikan bantuan berupa tali asih dan sembako kepada keluarga korban dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban.

"Kami akan terus memantau perkembangan keluarga korban, ini yang bisa saya lakukan. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat," ucap AKBP Dr Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Jasa Raharja yang kurang dari 24 jam sudah mencairkan bantuan kepada korban.

Dari informasi Satlantas Polres Lumajang, Wasis Priyanto (47) jadi korban tabrak lari pada Kamis (12/10/2023), kemarin sekitar pukul 04.30 WIB TKP di Jalan Raya Gatot Subroto, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dimana pada saat kecelakaan, korban yang sedang mengayuh becak ditabrak truck berjalan dari arah selatan ke utara.

"Setelah mengetahui identitas kendaraan truck tabrak lari dari cctv dishub, sopir truck yang sempat melarikan diri sudah di amankan petugas laka lantas pada sabtu kemarin dan dalam proses pemeriksaan," Katanya (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.