Kemarau Panjang

Harga Cabai Rawit Mahal Berkah Petani di Tempeh Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Harga Cabai Rawit Mahal Berkah Petani di Tempeh Lumajang
Tanaman cabai di sawah petani

Lumajang - Harga cabai rawit naik lagi akibat musim kering berkepanjangan. Hal ini menjadi keuntungan sendiri bagi petani cabai rawit seperti di Desa Besuk Kecamatan Tempeh.

Menurut salah satu petani Gito (63) harga cabai rawit memang mahal, kalau dari petani sendiri Rp 60.000/ kilo. Namun saat di pasaran sekitar Rp 75.000 per kilogram (kg).

Sedangkan untuk cabai jenis keriting dan cabai besar, harganya masih relatif stabil. 

"Selama ini naik yang khusus harga cabai rawit merah, untuk cabai keriting dan cabai besar relatif stabil" Ungkapnya Minggu, (29/10/2023).

Hal senada juga diungkapkan petani cabai Sanit (50) warga Desa Pulo Kecamatan Tempeh. Bahwa harga stabil itu pemahamannya adalah harga Rp40.000–Rp. 60.000 per kg untuk cabai keriting dan cabai besar segitu. Akan tetapi, untuk cabai rawit memang harganya sudah tinggi.

"Pertama itu Rp. 55.000 per kg,kalau di pasar sekitar Rp. 75.000 per kg"

Sedangkan untuk cabai rawit merah, aspek kekeringan dan penyakit ini sedang masif, sehingga menyebabkan pasokan cabai rawit merah berkurang.

 "Saat ini, (penyebab harga cabai mahal) murni karena kekeringan, akan tetapi jika kita tarik dari awal, terdapat masalah budidaya. Budidayanya ada yang terkena penyakit dan cara menanamnya tidak bagus" kataSanit (Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).