Sopir Ugal-ugalan

Bus Ladju Tabrak Motor di Kedungjajang Lumajang, 1 Meninggal Dunia

Penulis : lumajangsatu.com -
Bus Ladju Tabrak Motor di Kedungjajang Lumajang, 1 Meninggal Dunia
Unit Laka Lantas Polres Lumajang ketika olah TKP

Lumajang - Bus Hino Ladju dengan Nopol N 7675 UW yang dikendarai oleh Sugianto (41) warga Desa Balung Lor Kabupaten Jember, menabrak pengendara sepeda motor hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami patah tulang tangan dan kaki di Jalan Raya Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang.

Menurut informasi yang dihimpun oleh tim Lumajangsatu korban tak bisa diselamatkan bernama Imam Busairi (23) warga Kabupaten Situbondo akibat benturan dikepalanya sangat keras dan mengalami gegar otak, sedangkan korban yang dibonceng atas nama Andi Junianto (23) warga Kabupaten Probolinggo mengalami luka berat. 

Kejadian berlangsung pada jam 12.00 WIB, saat sopir bus melaju dari selatan ke utara menyalip kendaraan di depannya dari sisi kanan hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat yang sama melaju dari arah berlawanan sepeda motor yang dikemudikan oleh korban, sehingga tabrakan tak terhindarkan. 

"Diduga bus mendahului kendaraan terlalu ke kanan dan kurang hati-hati sehingga menabrak kendaraan roda dua dari arah berlawanan" Kata Kanit Laka Lantas Ipda Didit Ardiana Jumat, (24/11/2023).

Tabrakan itu mengakibatkan kedua korban sepeda motor terpental ke jalan hingga Imam Busairi meninggal dunia di lokasi. Tidak hanya itu, sepeda motor korban terseret di bagian bawah sisi depan. 

Polisi telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan para saksi. Jenazah korban juga telah dievakuasi ke Rumah Sakit dr. Haryoto, Sedangkan sepeda motor dan bus yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Satlantas Polres Lumajang (Ind/red).

Editor : Redaksi

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.