Sopir Ugal-ugalan

Bus Ladju Tabrak Motor di Kedungjajang Lumajang, 1 Meninggal Dunia

Penulis : lumajangsatu.com -
Bus Ladju Tabrak Motor di Kedungjajang Lumajang, 1 Meninggal Dunia
Unit Laka Lantas Polres Lumajang ketika olah TKP

Lumajang - Bus Hino Ladju dengan Nopol N 7675 UW yang dikendarai oleh Sugianto (41) warga Desa Balung Lor Kabupaten Jember, menabrak pengendara sepeda motor hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami patah tulang tangan dan kaki di Jalan Raya Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang.

Menurut informasi yang dihimpun oleh tim Lumajangsatu korban tak bisa diselamatkan bernama Imam Busairi (23) warga Kabupaten Situbondo akibat benturan dikepalanya sangat keras dan mengalami gegar otak, sedangkan korban yang dibonceng atas nama Andi Junianto (23) warga Kabupaten Probolinggo mengalami luka berat. 

Kejadian berlangsung pada jam 12.00 WIB, saat sopir bus melaju dari selatan ke utara menyalip kendaraan di depannya dari sisi kanan hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat yang sama melaju dari arah berlawanan sepeda motor yang dikemudikan oleh korban, sehingga tabrakan tak terhindarkan. 

"Diduga bus mendahului kendaraan terlalu ke kanan dan kurang hati-hati sehingga menabrak kendaraan roda dua dari arah berlawanan" Kata Kanit Laka Lantas Ipda Didit Ardiana Jumat, (24/11/2023).

Tabrakan itu mengakibatkan kedua korban sepeda motor terpental ke jalan hingga Imam Busairi meninggal dunia di lokasi. Tidak hanya itu, sepeda motor korban terseret di bagian bawah sisi depan. 

Polisi telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan para saksi. Jenazah korban juga telah dievakuasi ke Rumah Sakit dr. Haryoto, Sedangkan sepeda motor dan bus yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Satlantas Polres Lumajang (Ind/red).

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.