Video Viral di Medsos

Acara Kesenian Bantengan di Gesang Lumajang Kisruh

Penulis : lumajangsatu.com -
Acara Kesenian Bantengan di Gesang Lumajang Kisruh
Hasil Tangkapan Video Viral di Tiktok Saat Hiburan Berlangsung

Lumajang - Video viral yang mempertontonkan seorang remaja perempuan sedang asyik joget dan diduga mabuk berat ketika melihat pertunjukan bantengan di Lapangan Desa Gesang Kecamatan Tempeh.

Setelah itu disusul dengan video kisruh, antar penonton saling lempar. Meskipun sempat dihentikan beberapa kali namun acara tersebut usai hinggal jam 23.30 WIB Senin, (15/1/2024).

Video tersebut sontak membuat pro dan kontra warganet serta dipertanyakan terkait dengan ijinnya. 

Kasat Intel Polres Lumajang Iptu Andhi Septa ketika dikonfirmasi mengenai event tersebut bahwa pihaknya telah memberikan ijin mulai jam 09.00 WIB- 17.00 WIB. 

"Kami memberikan ijin karena kegiatannya UMKM bukan hiburan sampai larut malam" ungkapnya.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik juga memberikan tanggapan terkait viralnya video tersebut, bahwa pihaknya memberikan ijin namun direkomendasikan hanya sampai batas jam yang ditentukan. 

"Kami hanya mengizinkan acara UMKM itu" kata AKBP Zainur Rofik.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, menjelang Pemilu agar menjaga kondusifitas.

Sedangkan dari pihak panitia penyelenggara event tersebut Misdi membantah jika tidak mendapatkan ijin, karena ada surat tertulis dari Polres bahwa kegiatan tersebut diijinkan.

"Jika memang tidak diperbolehkan hingga larut malam, mungkin jamnya akan kami ganti. Lagian saat itu ada petugas yang berjaga dari Koramil maupun Polsek" ungkap Misdi ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Misdi juga mengaku bahwa hiburan tersebut sampai jam 23.30 WIB. Petugas pun berjaga dan tidak akan di persoalkan nantinya karena surat ijin sudah ada, sangka dia (Ind/red) 

 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.