Video Viral di Medsos

Acara Kesenian Bantengan di Gesang Lumajang Kisruh

Penulis : lumajangsatu.com -
Acara Kesenian Bantengan di Gesang Lumajang Kisruh
Hasil Tangkapan Video Viral di Tiktok Saat Hiburan Berlangsung

Lumajang - Video viral yang mempertontonkan seorang remaja perempuan sedang asyik joget dan diduga mabuk berat ketika melihat pertunjukan bantengan di Lapangan Desa Gesang Kecamatan Tempeh.

Setelah itu disusul dengan video kisruh, antar penonton saling lempar. Meskipun sempat dihentikan beberapa kali namun acara tersebut usai hinggal jam 23.30 WIB Senin, (15/1/2024).

Video tersebut sontak membuat pro dan kontra warganet serta dipertanyakan terkait dengan ijinnya. 

Kasat Intel Polres Lumajang Iptu Andhi Septa ketika dikonfirmasi mengenai event tersebut bahwa pihaknya telah memberikan ijin mulai jam 09.00 WIB- 17.00 WIB. 

"Kami memberikan ijin karena kegiatannya UMKM bukan hiburan sampai larut malam" ungkapnya.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik juga memberikan tanggapan terkait viralnya video tersebut, bahwa pihaknya memberikan ijin namun direkomendasikan hanya sampai batas jam yang ditentukan. 

"Kami hanya mengizinkan acara UMKM itu" kata AKBP Zainur Rofik.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, menjelang Pemilu agar menjaga kondusifitas.

Sedangkan dari pihak panitia penyelenggara event tersebut Misdi membantah jika tidak mendapatkan ijin, karena ada surat tertulis dari Polres bahwa kegiatan tersebut diijinkan.

"Jika memang tidak diperbolehkan hingga larut malam, mungkin jamnya akan kami ganti. Lagian saat itu ada petugas yang berjaga dari Koramil maupun Polsek" ungkap Misdi ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Misdi juga mengaku bahwa hiburan tersebut sampai jam 23.30 WIB. Petugas pun berjaga dan tidak akan di persoalkan nantinya karena surat ijin sudah ada, sangka dia (Ind/red) 

 

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.