Serahkan Map Warna Hijau

Dandim Lumajang Interupsi Saat Paripurna DPRD, Ada Apa..?

Penulis : lumajangsatu.com -
Dandim Lumajang Interupsi Saat Paripurna DPRD, Ada Apa..?
Dandim 0821 Lumajang interupsi saat rapat Paripurna DPRD sambil mengangkat map warna hijau

Lumajang - Paripurna DPRD Lumajang dengan agenda PAW diwarnai hal yang menarik di akhir acara. Pasalnya, Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra melakukan interupsi dan menyerahkan map berwarna hijau kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga SE.

Saat itu, Dandim Lumajang menyampaikan bahwa dalam isi map tersebut adalah keluhan masyarakat yang selama ini tak pernah digubris. Namun, Dandim Gunawan Indra tak menyebutkan apa isi keluhan dan aspirasi rakyat Lumajang yang disampaikan lewat Kodim 0821 Lumajang.

Usai acara, sejumlah wartawan kemudian mewawancarai Dandim 0821 Lumajang. Menurut Dandim, isi map tersebut adalah keluhan masyarakat soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program pertanahan yakni PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“Soal BLT yang tidak tepat sasaran dan PTSL yang dianggap oleh masyarakat masih mahal. Untuk isi lengkap aspirasi masyarakat sudah kita tulis di map yang saya serahkan ke Ketua DPRD,” jelas Gunawan Indra, Senin (26/02/2024).

Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga mengaku belum membaca secara detail tentang aspirasi yang disampaikan Dandim Lumajang. Pihaknya akan mempelajari aspirasi tersebut dan akan disampaikan pada komisi-komisi yang membidangi di DPRD Lumajang.

“Saya belum baca isinya ya, yang jelas aspirasi itu akan saya sampaikan pada komisi-komisi yang membidangi,” pungkas politik PKB itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).