10 sepeda motor diamankan

Makelar Sepeda Motor Curian Diamankan Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Makelar Sepeda Motor Curian Diamankan Polres Lumajang
Pelaku tertunduk lesu ketika di tangkap polisi

Lumajang-Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua penadah sepeda motor dan sepeda motor roda tiga merk Kaisar.

Dua penadah ditangkap Polisi diantaranya AS (43) warga desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, dan AW (39) warga desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K. mengatakan, pengungkapan berdasarkan laporan korban, yang menjadi korban pencurian sepeda motor, pada Senin 19 Februari 2024.

"Korban sempat memakirkan sepeda motor hari Sabtu sampai Minggu diteras bengkel sebelah barat rumahnya di desa Jatigono. Namun sekitar pukul 04.00 WIB sepeda motor sudah tidak ada," terang AKBP Zainur Rofik saat menggelar konferensi pers Jumat, (1/3/2024).

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka merupakan penadah hasil curian pada Selasa 27 Februari 2024.

Polisi awalnya mengamankan tersangka AS dirumahnya. Dalam penangkapan itu petugas menemukan sepeda motor merk Kaisar hasil pencurian

"Kami interogasi tersangka AS mengaku membeli sepeda motor tersebut dari tersangka AW. Kemudian polisi mengamankan AW saat berada di rumahnya," ungkapnya.

Barang bukti diamankan berdasarkan keterangan AW didapatkan dari MW, namun saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri bersama temanmnya yang belum di ketahui identitasnya

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku berhasil melarikan diri. Saat ini masih dalam pengejaran," tegas Rofik.

Dari pengakuannya AW untuk membantu menjualnya dengan harga Rp 800 ribu per unit.

"Barang bukti diamankan 10 unit sepeda motor, 1 buah mesin diesel, 1 alat gerinda yang dibuat untuk menghapus nomor rangka dan nomer mesin," terangnya (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Koordinasi Lintas Sektor

DPRD Lumajang Gerak Cepat Cari Solusi Atasi Tanggul Penahan Banjir Hampir Jebol di Sumberwuluh

Lumajang - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiani, S.H., M.H. menginstruksikan Pimpinan Komisi B untuk berkoordinasi dengan PSDA Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta perangkat daerah terkait dan tokoh masyarakat setempat untuk membahas solusi terbaik bagi tanggul yang hampir jebol di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Sebab, tanggul penahan banjir itu jika jebol sangat membahayakan bagi masyarakat Sumberwuluh dan sekitarnya.

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.