Masih Saudara

Viral Video Pembacokan di Pronojiwo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Viral Video Pembacokan di Pronojiwo Lumajang
Polisi memberi garis police line di TKP serta mengamankan barang bukti

Lumajang - Video viral yang mempertontonkan korban usai di bacok oleh pelaku tersebar di media sosial. Pembacokan tersebut dilakukan di rumah korban oleh pelaku yang merupakan saudaranya sendiri.

Menurut informasi dari Mapolsek Pronojiwo bahwa kejadian tersebut sekitar jam 06.00, korban pembacokan atas nama Muhammad Ali (48) warga Dusun Mulyoarjo Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo. Sedangkan pelaku bernama Bintoro (61) Dusun Kalibening Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo .

Awalnya pelaku ke rumah korban dengan mengendarai mobil Isuzu Panther warna biru dengan Nopol N- 1830- ZM kemudian terjadi percekcokan antar mulut keduanya. 

Sehingga pelaku mengambil sebilah senjata tajam lalu dibacokkan ke korban beberapa kali. Akibatnya korban mengalami luka pada wajah, pundak sebelah kiri, pergelangan tangan, paha kaki. 

Setelah itu pelaku masuk ke dalam mobil lalu membakar badannya sendiri. 

"Jadi keduanya sama-sama luka dan sudah kami evakuasi" ungkap Kapolsek Iptu Wahono Puji Santoso Rabu, (6/3/2024).

Selanjutnya korban maupun pelaku di rujuk ke Rumah Sakit Umum dr. Haryoto Lumajang. Padahal informasi dari masyarakat keduanya merupakan ada hubungan keluarga yang sangat harmonis dan tidak ada masalah, namun siapa sangka akan terjadi pertikaian seperti ini (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).