Ditemukan Keesokan Harinya

Laka Tunggal Pengendara Masuk Jurang Meninggal Dunia di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Laka Tunggal Pengendara Masuk Jurang Meninggal Dunia di Lumajang
Petugas mengevakuasi korban yang jatuh ke jurang

Lumajang - Nahas sepeda motor masuk kedalam jurang di bawah jembatan di ruas jalan nasional, Kecamatan Klakah. 

Akibat kecelakaan tunggal, seorang pengendara motor, Adi Hariyanto (45) warga Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya meninggal ditempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi Jumat (8/4/2024) sekitar jam 19.00 WIB.

Namun baru di ketahui oleh warga sekitar Sabtu (9/4/2024) pukul 05.30 WIB. Dimana, lokasi kejadian tepatnya di dekat Warung Brazil Desa Mlawang, Kecamatan Klakah.

Kecelakaaan terjadi Jumat kemarin malam, namun tidak ada warga yang mengetahui. Baru di ketahui tadi pagi oleh warga," kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah, ketika di konfirmasi Sabtu (9/4/2024).

Didit mengungkapkan, Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 Nomor polisi L 6959 IR berboncengan dengan istrinya Atin S Lailiyah (41) dan anaknya Azzahra Mikayla Dwi Putri (8) akan menuju Jember dari Surabaya.

"Diduga korban mengantuk, karena saat mengendarai motor korban berjalan terlalu ke kiri dan terperosok ke parit dan masuk ke sungai dengan kedalam sekitar 15 meter," ujarnya.

Didit mengatakan, Istrinya Atin S Lailiyah mengalami luka dibagian kepala dibawa ke Rumah sakit umum Lumajang, sedangkan anaknya Azzahra tidak mengalami luka.

"Korban ditemukan warga sekitar pukul 05.30 WIB, Tidak lama kemudian korban dievakuasi oleh petugas BPBD Lumajang, dan dibawa ke RSUD Lumajang," terangnya.

Sementara data dihimpun BPBD Lumajang, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari, korban selamat yakni anaknya Azzahra sempat menghubungi keluarganya yang berada di Rambipuji Jember (Ind/red).

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.