Nilai Reformasi Birokrasi Meningkat

Indah Wahyuni Ajak Pejabat Lumajang Lebih Adaptif dan Responsif

Penulis : lumajangsatu.com -
Indah Wahyuni Ajak Pejabat Lumajang Lebih Adaptif dan Responsif
Indah Wahyuni, Pj. Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang - Terobosan signifikan dalam perjalanan reformasi birokrasi di Kabupaten Lumajang. Pada tahun 2023, berdasarkan hasil penilaian, peringkat Reformasi Birokrasi (RB) di Lumajang meningkat menjadi BB dengan nilai 72,88, naik dari nilai 60,22 dengan predikat B pada tahun 2022.

Indah Wahyuni, Pj. Bupati Lumajang mengungkapkan, bahwa dirinya mendorong agar Pemkab Lumajang terus menerapkan dan meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi di berbagai sektor, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baginya, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk beralih ke arah transformasi digital.

Lebih jauh, perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menekankan perlunya transformasi birokrasi yang awalnya kaku dan berbasis kertas menjadi birokrasi yang berorientasi pada hasil, dengan menerapkan manajemen kinerja dan didukung oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan tegas, Yuyun berharap agar reformasi birokrasi tidak hanya berhenti pada peningkatan peringkat, melainkan juga menjadi lebih lincah, cepat, dan kolaboratif. Penerapan digitalisasi dianggapnya sebagai salah satu kunci untuk menciptakan birokrasi yang responsif dan efisien, sebab segala kebutuhan terintegrasi dalam satu platform.

Pesan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya menuju birokrasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan berorientasi pada hasil.(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.