Nilai Reformasi Birokrasi Meningkat

Indah Wahyuni Ajak Pejabat Lumajang Lebih Adaptif dan Responsif

Penulis : lumajangsatu.com -
Indah Wahyuni Ajak Pejabat Lumajang Lebih Adaptif dan Responsif
Indah Wahyuni, Pj. Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang - Terobosan signifikan dalam perjalanan reformasi birokrasi di Kabupaten Lumajang. Pada tahun 2023, berdasarkan hasil penilaian, peringkat Reformasi Birokrasi (RB) di Lumajang meningkat menjadi BB dengan nilai 72,88, naik dari nilai 60,22 dengan predikat B pada tahun 2022.

Indah Wahyuni, Pj. Bupati Lumajang mengungkapkan, bahwa dirinya mendorong agar Pemkab Lumajang terus menerapkan dan meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi di berbagai sektor, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baginya, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk beralih ke arah transformasi digital.

Lebih jauh, perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menekankan perlunya transformasi birokrasi yang awalnya kaku dan berbasis kertas menjadi birokrasi yang berorientasi pada hasil, dengan menerapkan manajemen kinerja dan didukung oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan tegas, Yuyun berharap agar reformasi birokrasi tidak hanya berhenti pada peningkatan peringkat, melainkan juga menjadi lebih lincah, cepat, dan kolaboratif. Penerapan digitalisasi dianggapnya sebagai salah satu kunci untuk menciptakan birokrasi yang responsif dan efisien, sebab segala kebutuhan terintegrasi dalam satu platform.

Pesan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya menuju birokrasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan berorientasi pada hasil.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).