Di Anak Tirikan Pemkab Lumajang, KKM Mengadu ke DPRD

Penulis : lumajangsatu.com -
Di Anak Tirikan Pemkab Lumajang, KKM Mengadu ke DPRD
Audensi KKM dengan Komisi D DPRD Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Merasa di anak tirikan oleh pemkab Lumajang para pengurus kelompok kerja madrasah (KKM) MI, MTs, dan MA, mengadu ke DPRD Kabupaten Lumajang. Ditemui Komisi D DPRD, KKM menyampikan lima keluhan terkaiat ketidaksamaan perlakukan pemerintah antara sekolah negeri dan swasta.

"Kemaren ada lima keluhan dari KKM yang disampaikan kepada kami selaku DPRD Lumajang," ujar Usman Afandi Spd, kepada lumajangsatu.com, Jum'at (24/10/2014).

Pertama, KKM mengeluhakan nominal bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) yang diterima oleh Madrasah tidak sama besarnya dengan yang diterima oleh sekolah dengan rincian: SDN nominal Rp. 10.000, MI/MIN nominal 7.000. SMP nominal Rp. 12.000, MTs/MTsN nominal Rp. 10.000. SMAN nominal Rp. 165.000, MA/MAN Rp. 91.000 dan SMKN Rp. 200.000.

Kedua, minimnya bantuan fasilitas sarana dan prasaran pendidikan dari pemerintah Kabupaten Lumajang yang diberikan sekolah Madrasah, dibandingkan dengan bantuan yang diterima oleh sekolah negeri, baiak berupa bantuan Block Grand/DAK maupun bantuan sarana pendidikan lainnya.

Ketiga,belum adanya kesempatan bagi siswa madrasah untuk mengikuti ajang kompetisi ditingkat Kabupaten baik dalam OSN (Olimpiade) maupun 02SN (olah raga dan seni), kegitan tersebut hanya untuk sekolah negeri.

Keempat, kurangnya dukungan dari pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap program madrasah baik secara kelembagaan maupun program-program bersama dalam wadah KKM. Jika madrasah melakukan audensi dengan tujuan permohonan dukungan dan bantuan dana untuk pelaksanaan program-program dari KKM Pemkab kurang begitu merespon.

Kelima, kurang meratanya penerimaan tunjangan Non NIP bagi guru-guru swasta.

Dengan lima keluhan yang disampikan KKM kepada Komisi D DPRD, maka wakil rakyat itu akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Kementrian Agama. Komisi D juga meminta kepada fraksi-fraksi agar ikut memperjuangkan keluhan dari KKM itu.

"Karena anggota Komisi D banyak ketua Fraksi, kita juga minta keluhan ini bisa disampaikan melalui pandangan faksi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.