Usai Sahur

Usai Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Diamankan Polisi di JLS Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Usai Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Diamankan Polisi di JLS Lumajang
Remaja yang terjaring razia mendorong sepeda motornya ke truk polisi

Lumajang - Polres Lumajang membubarkan balap liar usai sahur di Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago, Kecamatan Pasirian.

Pelaku balap liar yang rata–rata remaja tersebut berhamburan melarikan diri, saat melihat petugas kepolisian datang ke lokasi balap liar. Ratusan sepeda motor diamankan dalam razia tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik operasi ini digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, yang resah adanya ratusan kendaraan memenuhi pinggir jalan raya untuk melihat aksi balap liar.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat yang terganggu, karena setiap selesai sahur banyak anak-anak muda yang berkumpul dan melakukan balap liar di sekitar JLS," kata Rofik.

Menurutnya, anak-anak muda melakukan balap lir setelah makan sahur, sehingga menjadi keresehan masyarakat. Kemudian polisi melakukan penindakan terhadap balap liar.

"Alhamdulillah yang kita amankan sekitar 100 motor, mulai dari protolan, knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong," tegas Rofik Minggu, (24/3/2024).

Ia menyebutkan, pemilik kendaraan juga diminta mengembalikan sepeda motornya ke kondisi standar, karena rata-rata sepeda motor itu sudah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

"Ratusan sepeda motor kita amankan Mapolres Lumajang dan langsung diberikan sanksi tilang sebagai efek jera. Kendaaran itu bisa diambil usai mereka menjalani sidang di pengadian Negeri," ujarnya.

Rofik menghimbau kepada anak muda di momen bulan suci Ramadhan untuk melaksanakan ibadah. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya..

“Kami menghimbau kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.