Pemilik diamankan

Polisi Patroli di JLT Lumajang Temukan Sepeda Bodong

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Patroli di JLT Lumajang Temukan Sepeda Bodong
Pemilik kendaraan diamankan polisi saat didapati noka nosin rusak

Lumajang - Team Khusus Polres Lumajang mengamankan satu sepeda motor Beat Noka Nosin dalam keadaan rusak. 

Pengamanan satu sepeda motor saat timsus melaksanakan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas 3C (curas, curat, dan curanmor) di Cafe Jalan Lingkar Timur (JLT) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Saat melaksanakan patroli 7 personil Timsus menemukan adanya warga berkumpul tengah malam di Cafe JLT. Kemudian petugas pemeriksaan kepada warga. 

Disaat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu unit sepeda motor beat warna Hitam nomor polisi W 6640 VZ dan NOKA NOSIN sudah dalam keadaan rusak. 

"Timsus Polres Lumajang awalnya melaksanakan patroli malam dinihari menghampiri sekelompok orang berada di cafe JLT kemudian lakukan pemeriksaan dan menemukan motor noka dan Nosin sudah dalam keadaan rusak," Dan tim 3 Ipda Aulia Dheta Astarika. 

Pemilik sepeda motor bersama kendaraan dibawa ke Mapolres Lumajang dan diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

"Pemilik kendaraan kita amankan ke Mapolres Lumajang dan diserahkan ke piket Reskrim untuk pengembangan Lebih Lanjut," terangnya. 

Sementara Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto mengatakan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lumajang. 

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan pihaknya akan terus melaksanakan patroli," Ungkapnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Agar Berikan Kenyaman Bagi Pengunjung

Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu. Sedangkan wisata Tumpak Sewu dalam pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.