Polisi Berjaga

Piket Nol Bisa Dilewati Namun Tetap Waspada Rawan Longsor!

Penulis : lumajangsatu.com -
Piket Nol Bisa Dilewati Namun Tetap Waspada Rawan Longsor!
Antisi Kemacetan, Polisi Pantau Arus Balik Yang melintas di Jalur Piket Nol

Lumajang - Jalur Piket nol yang merupakan jalan penghubung antar Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Malang dan memiki sejumlah titik rawan longsor merupakan jalur yang sering mengalami kemacetan.

Polsek Candipuro Pantau arus balik yang melintas di Jalan Raya Kamar kajang KM 56 Dusun Kamar kajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, Senin (15/4/2024).

Kapolsek Candipuro AKP Lugito, SH., melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto, SH., mengungkapkan bahwa pemantau ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan di H+6 hari raya Idul Fitri.

"Kami pantau arus balik sudah mulai meningkat, untuk antisipasi kemacetan maka kami menyiagakan personel untuk pengaturan lalu lintas di titik titik rawan kemacetan," Ungkapnya

Ia juga menghimbauan kapada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati hati karena ada beberapa titik rawan longsor di area piket nol.

"Pagi masyarakat agar tetap berhati hati saat melintas di area piket nol, mengingat ada beberaa titik rawan longsor,"Ucap Ipda Sugiarto.

Memberikan himbauan apabila beristirahat agar mencari tempat yang ramai atau di rest area yg di sediakan agar sll terhindar dari kriminalitas (Ind/red).

Editor : Redaksi

Miras Berbahaya

Balita di Lumajang Jadi Korban Pembacokan oleh Pemuda Mabuk

LUMAJANG – Tragedi yang menimpa balita berinisial AG (4), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, bukan sekadar kasus kekerasan biasa. Penelusuran menunjukkan adanya persoalan sosial yang lebih dalam: maraknya konsumsi minuman keras di kalangan pemuda desa serta lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal.

UHC Masih Jauh

118 Ribu Warga Lumajang Belum Terlindungi JKN, Pemkab Minta Uluran Tangan Swasta

Lumajang - Capaian *Universal Health Coverage* (UHC) di Kabupaten Lumajang masih jauh dari harapan. Per 1 Mei 2025, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru mencapai 87,37 persen, tertinggal dari target nasional 98 persen. Lebih parah, tingkat keaktifan peserta hanya 65,52 persen—terpaut jauh dari ambang minimal 80 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.