Polisi Berjaga

Piket Nol Bisa Dilewati Namun Tetap Waspada Rawan Longsor!

Penulis : lumajangsatu.com -
Piket Nol Bisa Dilewati Namun Tetap Waspada Rawan Longsor!
Antisi Kemacetan, Polisi Pantau Arus Balik Yang melintas di Jalur Piket Nol

Lumajang - Jalur Piket nol yang merupakan jalan penghubung antar Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Malang dan memiki sejumlah titik rawan longsor merupakan jalur yang sering mengalami kemacetan.

Polsek Candipuro Pantau arus balik yang melintas di Jalan Raya Kamar kajang KM 56 Dusun Kamar kajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, Senin (15/4/2024).

Kapolsek Candipuro AKP Lugito, SH., melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto, SH., mengungkapkan bahwa pemantau ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan di H+6 hari raya Idul Fitri.

"Kami pantau arus balik sudah mulai meningkat, untuk antisipasi kemacetan maka kami menyiagakan personel untuk pengaturan lalu lintas di titik titik rawan kemacetan," Ungkapnya

Ia juga menghimbauan kapada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati hati karena ada beberapa titik rawan longsor di area piket nol.

"Pagi masyarakat agar tetap berhati hati saat melintas di area piket nol, mengingat ada beberaa titik rawan longsor,"Ucap Ipda Sugiarto.

Memberikan himbauan apabila beristirahat agar mencari tempat yang ramai atau di rest area yg di sediakan agar sll terhindar dari kriminalitas (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).