Timbulkan Banyak Kerusakan Infrastruktur

Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Semeru

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Semeru
dok. warga saat melakukan evakuasi barang-barang saat diterjang banjir lahar Semeru pada 18 April 2024

Lumajang - Banjir bandang yang menerjang pada 18 April 2024, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur langsung mengambil langkah strategis dalam menanggapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi tersebut. Dalam upaya merespons cepat situasi banjir dan tanah longsor yang terjadi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi yang berujung pada penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari.

Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024, yang mengacu pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, pada Jumat (19/4/2024) bertempat di Aula Kantor BPBD Kabupaten Lumajang.

Agus Triyono menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan penanganan darurat dampak bencana hidrometeorologi dapat dilakukan secara efektif. Pentingnya kerja sama lintas sektor dan koordinasi yang efektif antara instansi terkait menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan status dari Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi," ungkapnya.

Dalam upaya penanganan bencana, terutama dalam kondisi status tanggap darurat, koordinasi yang terpadu dan sistem komando yang efisien sangat diperlukan. Pemerintah Kabupaten Lumajang telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) sesuai dengan SK Bupati Lumajang nomor 100.3.3.2/157/KEP/427.12/2024.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan korban dan kerugian baik dalam hal jiwa maupun harta benda, serta memberikan respons yang cepat, tepat, dan efektif dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi di Kabupaten Lumajang,” harapnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.