Timbulkan Banyak Kerusakan Infrastruktur

Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Semeru

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Semeru
dok. warga saat melakukan evakuasi barang-barang saat diterjang banjir lahar Semeru pada 18 April 2024

Lumajang - Banjir bandang yang menerjang pada 18 April 2024, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur langsung mengambil langkah strategis dalam menanggapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi tersebut. Dalam upaya merespons cepat situasi banjir dan tanah longsor yang terjadi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi yang berujung pada penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari.

Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024, yang mengacu pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, pada Jumat (19/4/2024) bertempat di Aula Kantor BPBD Kabupaten Lumajang.

Agus Triyono menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan penanganan darurat dampak bencana hidrometeorologi dapat dilakukan secara efektif. Pentingnya kerja sama lintas sektor dan koordinasi yang efektif antara instansi terkait menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan status dari Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi," ungkapnya.

Dalam upaya penanganan bencana, terutama dalam kondisi status tanggap darurat, koordinasi yang terpadu dan sistem komando yang efisien sangat diperlukan. Pemerintah Kabupaten Lumajang telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) sesuai dengan SK Bupati Lumajang nomor 100.3.3.2/157/KEP/427.12/2024.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan korban dan kerugian baik dalam hal jiwa maupun harta benda, serta memberikan respons yang cepat, tepat, dan efektif dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi di Kabupaten Lumajang,” harapnya.(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.