Setelah Paripurna

Pansus DPRD Lumajang Segera Bahas 7 dan 1 Raperda Inisiatif 2024

Penulis : lumajangsatu.com -
Pansus DPRD Lumajang Segera Bahas 7 dan 1 Raperda Inisiatif 2024
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi, terhadap Pengajuan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang Tahun 2024, serta Penyampaian Jawaban Ketua DPRD atas Pendapat Bupati terhadap Pengajuan Raperda Inisiatif DPRD.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (13/5/2024) tersebut dipimpin wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Pj. Bupati dalam sambutannya, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang tinggi atas persetujuan yang diberikan oleh semua Fraksi dan Bapemperda terhadap ke-7 Raperda yang diajukan. Hal tersebut menandakan adanya kesepahaman bersama mengenai pentingnya langkah-langkah legislatif tersebut untuk dimasukkan dalam agenda pembahasan berikutnya.

"Kami sangat menghargai kesepakatan yang telah tercapai mengenai ke-7 Raperda ini. Ini merupakan langkah penting dalam memajukan Kabupaten Lumajang, dan kami berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan dan implementasi dari kebijakan yang dihasilkan," ujarnya dengan mantap.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga menyampaikan harapannya bahwa ke-7 Raperda tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan masyarakat Lumajang.

"Kami berterima kasih atas segala saran dan masukan yang telah diberikan, dan kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," tambahnya dengan penuh optimisme.

Dengan komitmen yang kuat dan dukungan yang solid dari DPRD dan semua pihak terkait, langkah-langkah legislatif ini menjadi tonggak penting dalam menjalankan roda pemerintahan menuju perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Lumajan.

Sementara itu, Eko Adis Prayoga, Ketua DPRD Lumajang menyatakan setelah agenda Paripurna, maka dilakukan dilanjutkan dengan pembahasan panitia khusus (pansus). Dimana, 7 Raperda dan 1 Raperda inisiatif akan dibahas oleh 3 Pansus DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang. “7 Raperda dan 1 Raperda inisiatif akan kita bahas lewat 3 Pansus yang sudah kita bentuk,” pungkasnya.(Yd/kom/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.