Dua Komisioner KPU Lumjang Resmi Dicopot

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Komisioner KPU Lumjang Resmi Dicopot

Lumajang-Setelah diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Surat Keputusan (SK) pemberhentian dua komisioner KPU Kabupaten Lumajang, Amin Bawazir dan Heri Sugiarto akhirnya turun. Menurut Sayekti Suindyah, anggota Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, SK pemberhentian dua Komisioner KPU Kabupaten Lumajang sudah di Proses dan sudah dilaksanakan pertanggal 6 Desember 2012.
 
"Hari ini, senin (10/12/12) Agung Nugroho hadir ke Lumajang," Ujarnya.

KPU Jatim akan mengambil alih pleno-pleno KPU Kabupaten Lumajang.Sebab, menurut aturan pleno minimla di hadiri oleh 4 anggota komisioner.

"KPU Jatim akan ambil alih tugas KPU Kabupaten Lumajang," Tambahnya.

Berita SK pemecatan dua komisioner KPU Kabupten Lumajang Hari Sugiarto dan Amin Bawazir, juga dibenarkan oleh ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang.

"Dari informasi yang masuk SK Pemberhentian sudah turun," Ungkap Al-Mas'udi Ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang.

Menuerutnya, meski tembusan Sk pemberhentian ke Panwas belum sampai, dari informasinya SK pemberhentian sudah di terima tanggal 7 Desember 2012.

"tembusan belum kami terima," Ujarnya.

Sesuai dengan peraturan, karena KPU hanya berjumalah tiga orang maka semua keputusan-keptusan penting langsung diambil alih oleh KPU setingkat di atasnya, yakni KPU provinsi Jawa Timur.(Yd)

Editor : Redaksi

Tag
Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.