Talk Show Bersama Komisi A

DPRD Lumajang Sebut Peran Penting Media Dalam Pembangunan Daerah

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Sebut Peran Penting Media Dalam Pembangunan Daerah
Talk Show Dewan Mendengar bersama Komisi A DPRD Lumajang di Radio Gloria FM

Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang menggelar talk show Dewan Mendengar di Radio Gloria FM dengan tema “Peran Media Massa Dalam pembangunan Daerah. Hadir sebagai narasumber Hj. Nur Hidayati M.Si dari Komisi A DPRD dan Babun Wahyudi SH, sari Pimpinan Redaksi media online Lumajangsatu.com.

“Peran media dalam pembangunan daerah sangat penting, karena media adalah salah satu pilar pembangunan daerah,” jelas Nur Hidayati, Sabtu (02/06/2024).

Untuk mendukung peran media, Komisi A DPRD Lumajang telah berkomunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang agar menggandeng media massa. Tak hanya itu, secara anggaran, DPRD dan Diskominfo telah menyiapkan dana publikasi agar semua pembangunan daerah bisa terpublikasi dan bisa diketahui oleh masyarakat luas.

Sementara itu, Babun Wahyudi Pimred Lumajangsatu.com menyatakan sesuai undang-undang, pasal 3 ayat 1, Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Sejak zaman Indonesia belum merdeka, peran pers adalah untuk memperjuangkan kemerdekaan dan saat Indonesia merdeka peran pers ikut menginformasikan pembangunan daerah namun tetap menjadi kontrol sosial.

“Kita berperan sebagai media informasi dan juga punya peran kontrol sosial, jadi kita akan kabarkan secara objektif dan sesuai fakta,” jelas pria yang akrab disapa Yudi itu.

Untuk membranding daerah, maka pemerintah harus fokus pada satu keunggulan daerahnya, sehingga akan mudah dikenal oleh masyarakat luas. Semisal Lumajang, jika orang menyebut kata Lumajang maka yang terlintas di benak orang yang mendengar semisal Air Terjun Tumpak Sewu Semeru atau gunung Semeru.

“Jangan sampai saat orang mendengar kata Lumajang yang terlintas begal, maling sapi dan hal-hal negatif lainnya. Maka perlu dilakukan branding sesuai fakta yang ada,” pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.