Talk Show Bersama Komisi A

DPRD Lumajang Sebut Peran Penting Media Dalam Pembangunan Daerah

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Sebut Peran Penting Media Dalam Pembangunan Daerah
Talk Show Dewan Mendengar bersama Komisi A DPRD Lumajang di Radio Gloria FM

Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang menggelar talk show Dewan Mendengar di Radio Gloria FM dengan tema “Peran Media Massa Dalam pembangunan Daerah. Hadir sebagai narasumber Hj. Nur Hidayati M.Si dari Komisi A DPRD dan Babun Wahyudi SH, sari Pimpinan Redaksi media online Lumajangsatu.com.

“Peran media dalam pembangunan daerah sangat penting, karena media adalah salah satu pilar pembangunan daerah,” jelas Nur Hidayati, Sabtu (02/06/2024).

Untuk mendukung peran media, Komisi A DPRD Lumajang telah berkomunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang agar menggandeng media massa. Tak hanya itu, secara anggaran, DPRD dan Diskominfo telah menyiapkan dana publikasi agar semua pembangunan daerah bisa terpublikasi dan bisa diketahui oleh masyarakat luas.

Sementara itu, Babun Wahyudi Pimred Lumajangsatu.com menyatakan sesuai undang-undang, pasal 3 ayat 1, Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Sejak zaman Indonesia belum merdeka, peran pers adalah untuk memperjuangkan kemerdekaan dan saat Indonesia merdeka peran pers ikut menginformasikan pembangunan daerah namun tetap menjadi kontrol sosial.

“Kita berperan sebagai media informasi dan juga punya peran kontrol sosial, jadi kita akan kabarkan secara objektif dan sesuai fakta,” jelas pria yang akrab disapa Yudi itu.

Untuk membranding daerah, maka pemerintah harus fokus pada satu keunggulan daerahnya, sehingga akan mudah dikenal oleh masyarakat luas. Semisal Lumajang, jika orang menyebut kata Lumajang maka yang terlintas di benak orang yang mendengar semisal Air Terjun Tumpak Sewu Semeru atau gunung Semeru.

“Jangan sampai saat orang mendengar kata Lumajang yang terlintas begal, maling sapi dan hal-hal negatif lainnya. Maka perlu dilakukan branding sesuai fakta yang ada,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.