Serah Terima Resmi di Korem Malang

Nahkoda Kodim 0821 Lumajang Digantikan Letkol Inf Ronny Wijaya Koesuma

Penulis : lumajangsatu.com -
Nahkoda Kodim 0821 Lumajang Digantikan Letkol Inf Ronny Wijaya Koesuma
Proses serah terima jabatan Dandim 021 Lumajang

Lumajang - Tongkat komando kepemimpinan Kodim 0821/Lumajang akhirnya secara resmi diserahterimakan dari Letkol Czi Gunawan Indra kepada Letkol Inf Ronny Wijaya Koesuma.  Prosesi upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Setyo Wibowo, S.I.P, berlangsung di Aula Untung Suropati Makorem 083/Bdj Kota Malang, Senin (10/6//2024). 

Danrem 083/Bdj menyampaikan, pergantian pejabat di lingkungan Korem 083/Bdj merupakan kebutuhan organisasi yang senantiasa dapat terjadi secara berkelanjutan yang berkaitan dengan aspek-aspek personel, situasi guna penyesuaian kinerja serta peran dan fungsinya. 

Dirinya juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasinya selama menjabat sebagai Dandim 0821/Lumajang. 

"Saya mengucapkan terima kasih dan selamat serta penghargaan yang tinggi kepada Letkol Czi Gunawan Indra Y. T , S.T., M.M., selama menjabat sebagai Dandim 0821/Lumajang dan selamat atas jabatan barunya," ucap Danrem. 

Kepada pejabat baru, Danrem berpesan agar pegang teguh amanah yang dibebankan oleh negara penuh dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guna meningkatkan keberhasilan. 

“Oleh karenanya, segera beradaptasi dan orientasi wilayah di satuan baru, untuk menjawab berbagai tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks. Emban amanah dengan baik, serta senantiasa mengikuti semua petunjuk dari pimpinan guna mencapai kinerja yang maksimal," tambahnya. 

Acara sertijab dan tradisi ini dihadiri oleh para pejabat utama Korem 083/Bdj, Dandim jajaran Korem 083/Bdj serta para tamu undangan lainnya.(Suarasatunewa/Red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).