Lahan Perhutani

Petugas Temukan Ganja di Lokasi Longsoran Pronojiwo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Petugas Temukan Ganja di Lokasi Longsoran Pronojiwo Lumajang
Petugas gabungan saat mengamankan tanaman ganja

Lumajang- Tim gabungan menemukan tanaman ganja disekitar lokasi longsoran, ada tiga tanaman yang diwadahi polibag. 

Penemuan tersebut langsung di laporkan ke polisi. Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik membenarkan, penemuan 3 ganja di tanam di Polibag di hutan milik perhutani. 

"Tanaman ganja ditemukan tidak jauh dari titik lokasi longsor sekitar 300 meter sebelah selatan, tepat di atas tebing," ujar Rofik Kamis, (13/6/2024).

Penemuan tanaman ganja, berawal saat relawan standby di pinggir lokasi melihat seekor burung gagak yang terbang berputar-putar di sekitar ketinggian sebelah selatan titik lokasi longsor.

"Karena penasaran terhadap gelagat burung gagak tersebut, relawan langsung menuju lokasi, akhirnya menemukan plastik berisi tanaman ganja sebanyak 3 buah," terangnya. 

Rofik mengungkapkan, 3 tanaman ganja ditemukan petugas gabungan saat melakukan pencarian korban longsor berukuran 50 centimeter. 

"Barang bukti tiga pot plastik polibek warna hitam ukuran 50 cm berisi tanaman ganja saat ini kita amankan di Satreskoba Polres Lumajang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," Ungkapnya. 

Sedangkan untuk pelaku yang menanam tanaman ganja tersebut masih belum di temukan dan masih dalam penyelidikan.

"Kita masih melakukan penyelidikan siapa pemilik 3 tanaman jenis ganja," tutupnya (Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).