Tingkatkan Pelayanan Pajak

Lumajang Terus Berinovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Terus Berinovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah
Talk Show BPRD Lumajang di Radio Swara Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berinovasi dalam mengikuti perkembangan era teknologi yang pesat dengan mendigitalkan sistem pembayaran pajak daerah. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penerimaan pajak.

Kepala Sub. Bidang Monitoring dan Evaluasi dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Dwi Adi Harnowo menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam acara Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita).

"Kami telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah, tidak hanya melalui petugas pungut pajak, tetapi juga melalui layanan m-Banking, transfer via ATM Bank, dan di minimarket atau ritel modern," ungkapnya.

Dalam tema "Digitalisasi Pajak Daerah", Adi Harnowo menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah proses pembayaran pajak.

"Kami fokus pada inovasi untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada wajib pajak," terang dia.

Dalam kesempatan itu, Adi Harnowo menyoroti kemudahan akses informasi pajak melalui aplikasi web resmi BPRD Lumajang di sppt.bprd.lumajangkab.go.id. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat memeriksa dan mengakses riwayat pembayaran pajak mereka dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP).

"Informasi riwayat pajak tersedia mulai tahun 2017, sehingga wajib pajak dapat mengelola dan memantau pembayaran mereka secara efisien," jelasnya.

Acara yang diselenggarakan di Studio LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (20/6/2024) pagi ini juga melibatkan interaksi langsung dengan pendengar radio. Pendengar dapat mengajukan pertanyaan terkait pembayaran pajak dan memahami lebih dalam tentang sistem pajak daerah, yang dijawab dengan jelas dan komprehensif oleh narasumber.

Langkah digitalisasi tersebut tidak hanya mempermudah proses administrasi pajak, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan terus menerusnya inovasi, Pemerintah Daerah Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dalam semua sektor.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.