Menjadi Kegelisahan Insan Pendidik

Tunjangan Non NIP Dihapus, Guru Madrasah di Lumajang Meradang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tunjangan Non NIP Dihapus, Guru Madrasah di Lumajang Meradang
Hasan Basri, Ketua KKMI Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kabar akan dihapusnya tunjangan guru Non NIP membuat ribuan guru madrasah meradang. Bahkan, semua guru Non NIP mulai tingkat TK, RA, MI, MTs terancam tak akan lagi mendapatkan tunjangan dari Pemkab Lumajang sebesar 500 ribu perbulannya.

Para guru Non NIP yang terancam tak dapat tunjangan dari APBD Lumajang Lumajang tersebut menjadi resah. Bahkan, keresahan itu ditunjukkan dalam bentuk flyer bertuliskan "Turut berduka cita atas meninggalnya Hati Nurani PEMKAB Lumajang" yang beredar di sejumlah group Media Sosial. Selain flayer, video dengan narasi yang sama juga tersebar di sejumlah Group WhatsApp Lumajang.

Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kabupaten Lumajang, Hasan Basri mengaku khawatir meski hanya sebatas isu. Menurutnya tunjangan guru Non NIP yang 10 tahun lebih diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang sangat berarti bagi Guru swasta.

"Meskipun ada pengurangan nominal dari Rp.500 ribu kemudian pada tahun 2024 akan menjadi Rp.250 ribu kami terima mas, tapi kalau benar dihapus ini yang kami tidak habis pikir," jelas Hasan Basri, Minggu (30/06/2024).

Sebagai ketua KKM MI Lumajang, dirinya akan berupaya maksimal memperjuangkan hak guru yang semestinya diberikan oleh pemerintah kepada insan pendidik tanpa terkecuali. "Aturannya kan jelas 20ri APBN atau APBD digunakan untuk kepentingan Pendidikan", pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Yusuf Ageng Pangestu mengatakan jika rencana penghentian hibah tunjangan Guru Non NIP ini mengikuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami selaku pelaksana tidak boleh melanggar aturan dan harus melaksanakan rekomendasi BPK mas," jelasnya

Sebagaimana diketahui, tunjangan Guru Non NIP merupakan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lumajang. Hibah bagi insan pendidik di Lumajang tersebut sudah berjalan sekitar 10 tahun.(Yd/Red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.