Diduga kosleting listrik

Ditinggal Ke Sawah Rumah Ludes Terbakar di Yosowilangun Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ditinggal Ke Sawah Rumah Ludes Terbakar di Yosowilangun Lumajang
Kepulan asap bersumber dari atap belakang rumah

Lumajang- Sebuah rumah di Dusun Karangsari, Desa Karanganyar, Kecamatan Yosowilangun ludes terbakar pada Senin, (15/7/2024). Kebakaran ini terjadi saat pemilik rumah, Lilik Marniati (39), sedang berada di sawah.

Menurut Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Lumajang, Moh. Asro Ibnu Zarkasyi, api pertama kali terlihat di kamar belakang rumah. Api kemudian dengan cepat menjalar ke bagian depan rumah. Beruntung, bagian dapur rumah hanya mengalami kerusakan ringan karena terhalang tembok.

"Diduga kuat, kebakaran ini disebabkan oleh konsleting listrik," ungkap Asro.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, seluruh harta benda milik Lilik Marniati di dalam rumah ludes terbakar. Hanya perabotan dapur dan seekor sapi yang berhasil diselamatkan.

Untuk memadamkan api, dua unit mobil damkar dari Satpol PP Kabupaten Lumajang dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memadamkan api sepenuhnya.

"Kita terjunkan 2 armada dan menghabiskan 20 ribu liter air untuk memadamkan api," jelasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).