Agar Tak Ada Maladministrasi

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Lumajang
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap beberapa dinas dan puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang

Lumajang - Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap beberapa dinas dan puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap Maladministrasi.

Asisten Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Fatih Sabilul mengatakan, bahwa Ombudsman memiliki peran mencegah segala bentuk maladministrasi, agar penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan yang sudah ditetapkan negara.

“Kami melihat standar-standar yang telah ditetapkan, apakah penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan standar pelayanan yang sudah ditentukan oleh undang-undang,” kata dia, Selasa (16/7/2024).

Untuk diketahui, maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik, seperti misal penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya.

Ia berharap, agar Pemerintah Kabupaten Lumajang sanggup dan mampu menerapkan standar pelayanan yang sudah ditetapkan undang-undang, sehingga bisa mendapatkan predikat Zona Hijau di tahun 2024.

“Kami ada evaluasi Ketika ada standar pelayanan yang belum diterapkan oleh pemerintah atau penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.

Tim Ombudsman RI pada hari pertama, Senin (15/7/2024) fokus pada evaluasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kemudian, di hari kedua, Selasa (16/07/2024), Ombudsman RI melanjutkan penilaiannya ke Puskesmas Tempeh dan Puskesmas Kunir di Kabupaten Lumajang. 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tempeh, Ima Rifiyanti menyampaikan, bahwa penilaian kepatuhan pelayanan publik membuat pelaksana pelayanan dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan bermutu bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Puskesmas Kunir, Krisna Kumala Dewi, bahwa penilaian Ombudsman juga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan menjadi lebih mudah, sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat.  

"Dengan penilaian Ombudsman, kita bisa memberikan pelayanan berkualitas, mudah, sederhana, dan mudah diakses oleh masyarakat," jelasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Peringati Hari Menanam Pohon Nasional

Masyarakat dan Indah Wahyuni Hijaukan Sumber Mata Air Klerek Gucialit-Lumajang

Lumajang - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni melaksanakan penanaman bibit pohon bersama masyarakat di Sumber Mata Air Klerek, Desa Gucialit Kecamatan Gucialit, Jumat (6/12/2024) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Indah Wahyuni menyampaikan, kegiatan penanaman pohon tersebut dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Sudah Selesai 84 Persen

Dam Gambiran Lumajang Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2024

Lumajang - Upaya percepatan pembangunan DAM Gambiran terus dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur guna mengatasi dampak kekeringan yang selama ini dirasakan petani di Desa Boreng, Blukon, dan Kelurahan Rogotrunan. Setelah mengalami kerusakan akibat jebolnya DAM, ketiga wilayah tersebut mengalami gangguan irigasi yang menghambat produktivitas pertanian.