Tinggal 1 Dewan Belum Diambil Sumpahnya

DPRD Lumajang 2024-2029 Resmi Dilantik di Pendopo Arya Wiraraja

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang 2024-2029 Resmi Dilantik di Pendopo Arya Wiraraja
Pelantikan anggota DPRD Lumajang periode 2024-2029

Lumajang - Sebanyak 49 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang terpilih masa jabatan tahun 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang pada Rabu (21/8/2024) pagi. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/735/KPTS/011.2/2024 Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang.

“Satu anggota DPRD terpilih belum bisa diambil sumpahnya atas nama Qumi Husnuniyati karena masih menuntaskan tugasnya menjadi anggota DPR RI,” jelas H. Mahfud, Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Redite Ika Septina, juga dilakukan pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Lumajang, yakni Amin sebagai Ketua DPRD Lumajang Sementara dan Eko Adis Prayoga sebagai wakilnya.

Mahfud menjelaskan, setelah selesai pengambilan sumpah dan resmi dilantik, maka DPRD akan menunggu surat dari partai untuk menentukan siapa ketua dan wakil ketua DPRD Lumajang. Dimana, Gerindra menjadi Ketua DPRD, PKB, PDIP dan PPP merupakan Wakil Ketua.

Semakin cepat surat dari partai masuk ke DPRD, maka pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) akan terbentuk. Setelah jabatan pimpinan terbentuk, makan ditentukan AKD seperti ketua komisi, badan musyawarah badan anggaran dan lainnya.

“Semakin cepat surat dari partai masuk, maka AKD akan semakin cepat terbentuk dan DPRD akan semakin cepat melakukan tugas dan fungsinya,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.