Desa Lempeni

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Dipinggir Jalan Raya Tempeh Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Dipinggir Jalan Raya Tempeh Lumajang
Tiga tersangka ketika digelandang ke Mapolres Lumajang

Lumajang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Tiga orang pelaku diamankan beserta barang bukti sejumlah 4,01 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, S.H., M.H., mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Senin (26/8) sekitar pukul 12.00 WIB di pinggir Jalan Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

"Tiga tersangka yang berhasil kita amankan adalah AS(24), AE (22), dan MK (31)," ujar AKP Aris saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024). 

Ketiga tersangka, lanjut AKP Aris, ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para tersangka di kediaman mereka.

"Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, timbangan elektrik, handphone, dan uang tunai hasil penjualan narkoba," imbuhnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKP Aris.

AKP Aris mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.