Curas

Pelaku Pemerasan Bersajam Diamankan Polres Lumajang

Penulis : -
Pelaku Pemerasan Bersajam Diamankan Polres Lumajang
Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan

Lumajang-Polres Lumajang dan Polsek Sumbersuko berhasil mengamankan seorang pelaku pemerasan dengan kekerasan yang terjadi di dusun Curahjero, desa Kebonsari. Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas uang tunai.

Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto, S.H mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari warga dan saksi mata. 

"Pelaku kini sudah diamankan dan barang bukti turut disita," ujar Ipda Sugiarto saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024) 

Berdasarkan Laporan Polisi, peristiwa terjadi pada hari Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 02.30 WIB di dusun Curahjero, desa Kebonsari, kecamatan Sumbersuko. Korban, seorang pelajar bernama Riki Renaldy, menjadi sasaran pelaku yang tak lain adalah tetangga desa.

"Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang dan mengambil uang tunai sebesar Rp.265.000," tambah Ipda Sugiarto.

Modus operandi pelaku terbilang cukup berani. Ia memanfaatkan situasi tengah malam untuk melancarkan aksinya. Setelah berhasil mendapatkan uang, pelaku kemudian melarikan diri.

"Berkat keterangan saksi dan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban, kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, sarung warna cokelat kombinasi, bungkus rokok, dompet warna hitam, celana pendek warna biru, dan uang tunai Rp.200.000.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman minimal 9 tahun penjara," lanjutnya.

Ipda Sugiarto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, serta segera lapor jika terjadi tindak pidana dilingkungan sekitar (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.