Lewat Program Wayae lapor Cak Kapolres

Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K

Lumajang - Masyarakat Lumajang dijak pro aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan perhatian dengan kondisi keamanan sekitar. Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Rofik meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Jangan takut untuk bersuara. Kami siap melayani laporan masyarakat melalui berbagai saluran, seperti layanan 110 atau program 'Wayae Lapor Cak Kapolres'," ujar AKBP Rofik.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kejahatan atau permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. 

"Kami punya Bhabinkamtibmas, pak Dandim punya Babinsa, yang dapat diajak dan disertakan dalam setiap permasalahan yang ada di wilayah sehingga bisa menjadi fasilitator juga moderator di setiap permasalahan yang ada di masyarakat," jelasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh anggota Polri untuk selalu bersikap profesional dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Polres Lumajang berhasil mencatat prestasi yang membanggakan dalam pengungkapan berbagai kasus kejahatan sepanjang tahun 2024. Hampir 100% kasus, mulai dari pencurian hewan hingga kasus narkoba, berhasil diungkap.

"Ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota Polres Lumajang. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap AKBP Rofik.

Lebih lanjut, AKBP Rofik mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Menurutnya, kondisi geografis Lumajang yang mendukung, membuat potensi tumbuhnya tanaman terlarang cukup tinggi.

"Kita harus bersama-sama menjaga Lumajang agar bebas dari narkoba. Masyarakat harus berani melaporkan jika melihat ada hal yang mencurigakan," pungkasnya.(Hms/Red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.