Sempat Viral di Media Sosial

Resahkan Warga, Maling Ayam Terekam CCTV di Tegalrandu Lumajang Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Resahkan Warga, Maling Ayam Terekam CCTV di Tegalrandu Lumajang Diringkus Polisi
Maling ayam di Desa Tegalrandu Kec. Klakah diringkus polisi

Lumajang - Polsek Klakah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah. Pelaku, seorang pemuda berinisial ME (26), berhasil ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Klakah, AKP Rudi Isyanto, SH melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lumajang” ujar Ipda Sugiarto, Rabu (3/10/24).

Menurutnya, modus operandi pelaku cukup sederhana. Pelaku memanjat pagar rumah korban lalu masuk ke dalam kandang ayam dan mengambil satu ekor ayam. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban dan sempat viral di medis sosial.

“Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” imbuhnya.

Korban diketahui bernama Eby Hariyono warga setempat pemilik ayam terkejut saat menemukan kandang ayamnya dalam keadaan terbuka dan satu ekor ayamnya hilang. 

Saat itu korban curiga melihat ganjal pintu kandang sudah rusak. Setelah dicek, ternyata ada satu ekor ayam yang hilang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu ekor ayam hasil curian, satu potong pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi Ipda Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan.

“Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.(Hms/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.