Sambil Patroli Lalulintas

Polisi Jaga Ketat Gudang Logistik Pilkada Lumajang 2024

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Jaga Ketat Gudang Logistik Pilkada Lumajang 2024
Polisi berjaga di depan gudang logistik KPU Lumajang

Lumajang - Menjelang Pemilu 2024, Polres Lumajang terus meningkatkan pengamanan, termasuk pada distribusi logistik pemilu. Satgas Kamseltibcarlantas OMP 2024 secara rutin melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di sekitar gudang logistik KPU, Kamis (03/10/2024). 

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran distribusi logistik pemilu.

“Kami ingin memastikan bahwa semua logistik pemilu dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan tepat waktu,” ujarnya. 

Selain melakukan patroli, Satgas Kamseltibcarlantas juga memantau arus lalu lintas di sekitar gudang logistik untuk mencegah terjadinya kemacetan atau gangguan keamanan lainnya. 

“Dengan adanya pengamanan ini, kami berharap proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan aman,” tambah Syaikhu.

Satgas Kamseltibcarlantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. 

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.