Dukung Pengembangan B 29, Pelayanan Kesehatan di Argosari Harus Baik

Penulis : lumajangsatu.com -
Dukung Pengembangan B 29, Pelayanan Kesehatan di Argosari Harus Baik
Wisata B 29 Desa Argosari
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang serius untuk menggarap objek wisata B 29 menajdi wisata andalan Kabupaten Lumajang. DPRD bahkan telah siap menggerojok dana besar dari segala sektor. Hal itu juga nampak saat acara hearing Dinas Kesehatan dan Komisi D DPRD, (07/11).

Bukasan, wakil ketua Komisi D DPRD meminta agar dinas kesehatan melakukan prioritas pembangunan sarana dan prasara kesehatan di Puskesmas Senduro dan Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) di Argosari. Hal itu penting dilakukan, agar sarana penunjang objek wisata B 29 kususnya bidang kesehatan memadai.

"Meski di Argosari tidak bisa dibangun Pustu, namun saya minta Poskesdesnya bisa lebih baik lagi," papar Bukssan.

DPRD tidak ingin, ketika wisata B 29 maju, namun fasilitas kesehatannya tidak mendukung. Sehingga ketika terjadi sesuatu dengan pengunjung, maka langsung bisa ditangani dengan baik dengan sarana yang baik.

"Kita juga kemaren sudah melakukan kunjungan dan telah meminta kepada kepala puskesmas Senduro untuk menyusun RKA untuk diarahkan ke Argosari," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seluruh Komisi di DPRD Lumajang melakukan kunjungan kerja ke wisata B 29 yang berada di desa Argosari kecamatan Senduro. Hal itu untuk memastikan agar sarana pendukung wisata bisa sinergi, menjelang pembahasan RAPBD tahun 2015.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).